[PORTAL-ISLAM.ID] Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kini jadi sorotan dan perbincangan luas setelah berani melaporkan dua anak presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pada Senin kemarin (10/1/2022).
Ia mengklaim bahwa pelaporan ke KPK itu sudah disusun berdasarkan analisis, rasionalitas dan data valid.
"Sebetulnya ngeri-ngeri sedap. Tapi saya adalah orang rasional yang bisa duduk bersama. Saya warga negara baik. Rasionalitas, argumentasi, analisis, basis data itu sudah sehari-hari kan dilakukan," kata Ubed kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/1/2022).
Ubed bercerita laporan ke KPK terhadap Gibran dan Kaesang itu merupakan hasil diskusi dan riset kualitatif yang dilakukan bersama rekan aktivis 1998 selama setahun belakangan ini.
Kajian itu, kata dia, dilatarbelakangi oleh Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 lalu yang menurun. Diketahui, skor indeks persepsi korupsi Indonesia 2020 lalu berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Ia juga mengatakan para aktivis 98 hendak mencari jawaban mengapa korupsi di Indonesia masih merajalela sampai saat ini. Sehingga, mereka menggunakan pisau analisis dari akademisi Yushihara Kunio yang pernah mengkaji The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia.
Kajian itu, kata dia, menemukan bahwa Indonesia secara empirik menjalankan kapitalisme Ersatz atau praktek kapitalisme semu dicirikan banyaknya pencari rente di kalangan birokrat dan bermunculan para pengusaha baru karena koneksinya dengan birokrat sehingga memperoleh fasilitas khusus bagi usahanya.
"Nah ini disebut terminologi pada tahun 1998 yaitu istilah KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Itu bertentangan prinsip good governance," kata dia.
Berangkat dari teori tadi, Ubed menemukan dugaan relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ia mengatakan hasil kajiannya itu menemukan pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Menurut dia, PT BMH merupakan anak usaha milik grup bisnis PT SM.
Ubed menjelaskan penanganan kasus pidana kebakaran hutan itu tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp7,9 triliun.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp78,5 miliar.
Ubed lantas menjelaskan dugaan KKN yang melibatkan dua putra Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial AP sangat jelas.
Sebab, ada suntikan modal puluhan miliar Rupiah dari perusahaan PT Alpha JWC Ventures yang terafiliasi dengan PT SM kepada perusahaan milik anak-anak Jokowi.
"Kita tanda tanya, apakah mungkin ada pengaruh dari berdirinya 3 anak muda yg mendirikan perusahaan itu, yang anak presiden dan anak petinggi PT SM, sehingga perusahaan venture itu memberikan penyertaan modal? Mengapa begitu mudahnya?" kata Ubedillah.
Ubed menduga telah terjadi KKN antara perusahaan tersebut dengan anak-anak Presiden. Kemungkinan memiliki dampak secara langsung merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden.
"Mereka juga dapat suntikan dana lagi 28,3 miliar tahun 2020 dari perusahaan ventura yang sama. Ini tanda tanya lagi," tambahnya.
Melihat hal tersebut, Ubed lantas meminta kepada KPK untuk mengecek dan membuktikan apakah ada relasi terkait transaksi antara perusahaan ventura terafiliasi PT SM itu dengan perusahaan anak-anak Presiden Joko Widodo.
"KPK tentu bisa membongkar. Kerjasama dengan PPATK bagaimana sirkulasi uang antara dua itu. KPK harus buktikan itu sebagai lembaga yang menyatakan lembaga kredibel menangani itu," kata dia.
Meski demikian, Ubed tak mempersoalkan banyaknya buzzer yang sudah melakukan perundingan atau bully terhadap dirinya di media sosial usai melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK. Baginya, saat ini bukan zamannya lagi menebar ancaman di publik.
"Kalau di-bully di medsos sudah mulai tuh. Dari kemarin. Ya saya terima aja. Kan mereka begitu karena irasional. Mereka begitu karena enggak tahu persoalan, jadi mereka tak tahu di ketidaktahuannya. Dan mereka tak rasional itu karena ya mereka pembela taqlid ya membela seseorang tanpa argumen pokok," kata Ubed.
Gibran sendiri tak mempersoalkan laporan Ubed terhadap dirinya dan Kaesang. Dia bahkan menantang agar dugaan KKN dan TPPU yang dialamatkan kepadanya dibuktikan. Putra Presiden Joko Widodo itu mengaku siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Itu kan sudah dilaporkan. Ya dibuktikan dulu. Nek aku salah ya cekelen (Kalau saya salah ya tangkaplah)," katanya.
"Kalau salah ya detik ini ditangkap saja enggak apa-apa," katanya menegaskan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari Kaesang terkait pelaporan di KPK tersebut. Direct Message melalui akun media sosialnya Selasa (11/1/2022) pagi juga belum direspons.
Sumber: CNN