[PORTAL-ISLAM.ID] Nama Ubedillah Badrun mencuat dan jadi perbincangan luas publik setelah dengan berani melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan KKN.
Pasca melaporkan anak Jokowi ke KPK, Ubedillah Badrun mendapat berbagai ancaman, dari mulai teror telepon, bully massal dari gerombolan buzzeRp di media sosial, hingga dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania.
Yang mencuri perhatian publik adalah sosok dosen pemberani ini muncul dari UNJ (Universitas Negeri Jakarta)... bukan dari yang katanya universitas elit seperti UI, UGM, ITB, IPB.
Ubedillah Badrun adalah Dosen Sosiologi Politik UNJ (Universitas Negeri Jakarta).
Pria kelahiran Indramayu, Jawa Barat, 15 Maret 1972 ini adalah mantan Aktivis 1998 yang ikut menumbangkan Orde Baru Soeharto.
Ubedillah Badrun aktif di HMI MPO Cabang Jakarta dan pernah menjabat sebagai ketua tahun 1997-1998.
Laporan ke KPK yang dilakukan Ubedillah Badrun bukan kaleng-kaleng, tapi disertai bukti valid.
Seperti diketahui Ubedillah Badrun melaporkan putra pertama dan bungsu dari Presiden Jokowi atas dugaan terlibat TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut berinisial PT SM menurutnya jadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementrian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 Triliun.
Namun di tahun 2019 Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 Miliar kepada PT SM.
Dan kedua anak Presiden tersebut menurut Ubedillah Badrun diduga ikut memiliki dan ikut bergabung dengan PT SM.
SIMAK SELENGKAPNYA Penjelasan Ubedillah Badrun saat wawancara dengan Rahma Sarita di chanel Realita TV.
[Video]
Penjelasan pak Ubaidillah Badrun kenapa melaporkan anak Presiden ke KPK...
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) January 14, 2022
Nih buat yang kemarin nyinyir emang nggak boleh anak Presiden berbisnis??!!
Cc @rahmasarita
Simak nih! 👇https://t.co/kG4Cn6uEmd pic.twitter.com/L291YuvbjS