BUDAYA NYEKAR BUNGA vs BUDAYA SESAJEN DALAM KAJIAN ISLAM
Oleh: KH Luthfi Bashori
Dua orang lelaki yang sama-sama memegang ayam hidup itu, ternyata mempunyai keinginan yang serupa. Keduanya akan menyembelih ayamnya masing-masing.
Lelaki pertama itupun mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkannya, lantas mengucapkan Bismillaahir rahmaanir rahiim, dan disembelehlah ayam miliknya. Sedang lelaki kedua juga mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, lantas mengucapkan dengan nama dedemit penunggu gunung Agung, dan disembeleh pula ayam miliknya.
Nah, hasil akhir menunjukkan bahwa ayam milik lelaki pertama hukumnya halal dimakan, sedang ayam milik lelaki kedua adalah haram, padahal sama-sama menyembeleh ayam, namun yang membedakan adalah niatnya atas nama siapa saat melaksanakan penyembelehan itu.
Ilustrasi ini juga dapat dipergunakan untuk memahami perbedaan antara Nyekar Bunga dengan Sesajen Bunga.
Apa itu nyekar bunga?
NYEKAR adalah perbuatan menabur bunga di atas kuburan seseorang, dengan niatan berdoa kepada Allah, agar mayit yang ada di dalam kuburan tersebut diampuni oleh Allah dan diringankan siksanya selama bunga sekar masih dalam keadaan segar. Perbuatan ini adalah murni mengikuti perilaku Nabi SAW.
Demikian juga berziarah kubur sendiri adalah amalan sunnah yang sangat penting untuk diamalkan oleh umat Islam. Karena berziarah kubur itu dapat mengingatkan umat tentang akhiratnya. Juga mengingatkan bahwa ada kehidupan lain setelah manusia menyelesaikan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi.
Bahkan kehidupan di alam lain alias di pekuburan ini, ibarat sebuah evaluasi bagi semua perbuatan yang pernah dikerjakan oleh mayit selama menghuni dunia. Apakah dia telah mengerjakan apa yang disyariatkan oleh Allah tatkala menjalani kehidupan dunia, atau dia tidak mengamalkannya.
Jika mayit termasuk orang yang istiqamah menjalankan tugas-tugas syariat Islam, maka ia akan menempati rumah barunya dengan baik. Namun, bilamana dia meninggalkan syariat dalam menjalani kehidupannya, maka siksa kubur pun telah menanti dirinya.
Nah, di sinilah salah satu letak pentingnya amalan nyekar bunga, di atas kuburannya mayit yang diharapkan kebaikannya dan diringankan siksanya. Terlebih dewasa ini, yang mana dunia kemaksiatan sangat merajalela menyeruak di kalangan umat Islam. Baik maksiat mata, lisan, telinga, tangan, perut, kaki, hati, bahkan alat kelaminpun rawan terserang kemasiatan.
Contoh maksiat mata, dapat terjadi pada setiap saat, jika si pemiliknya rajin melihat acara TV yang tidak Islami. Belum lagi telinga yang mendengar gosip infotaiment, yang jelas-jelas haram hukumnya, karena pemirsa infotaiment itu termasuk pro namimah. Belum lagi dengan tayangan kemaksiatan lainnya yang masih banyak tentunya jika dirinci satu per satu.
Melihat realita semacam ini, umat Islam patut bersyukur karena Nabi SAW masih mengajarkan sunnah nyekar, demi meringankan siksa mayit yang telah meninggal. Karena, kemungkinan besar mayit di jaman sekarang ini telah banyak melakukan kemaksiatan mata, telinga, lisan, hati, dan sebagainya .
Jadi jelaslah, bahwa ibadah nyekar adalah mengikuti sunnah Nabi SAW demi peringanan siksa bagi saudara, sanak famili, handai taulan, tetangga, dan orang-orang yang dicintai. Perilaku nyekar ini sangat berbeda dengan perilaku sesajen.
Apa itu sesajen?
SESAJEN dalam kajian Islam, adalah seorang muslim yang memberi sesaji berupa makanan, minuman, bunga, hewan, uang, dll, dengan keyakinan bahwa pada tempat yang dituju dan diberi sesaji itu terdapat penunggu dari kalangan makhluq halus.
Adapun tujuannya, agar makhluq dari bangsa jin itu dapat memberi manfaat bagi dirinya. Perbuatan muslim yang seperti ini adalah syirik dan menyekutukan Allah.
Seperti juga yang terjadi, ada seseorang yang mendaftarkan diri menjadi caleg/cabup/cagub/capres, kemudian datang ke tempat angker, adakalanya ke rumah angker, kuburan angker, pepohonan angker, atau tempat mana saja yang diyakini ada makhluq penunggunya, dengan tujuan agar pencalonan dirinya dapat lolos.
Demikianlah lantas dia menyajikan sesajen yang sudah disiapkan. Terkadang ada jampi-jampi khusus, atau ada juga yang memanfaatkan tenaga gaet dari kalangan paranormal alias dukun. Perilaku sesaji semacam ini sebenarnya adalah kata lain dari penghambaan diri kepada makhluq halus.
Tujuannya juga bermacam-macam, adakalanya mencari jodoh, mencari kekayaan jalur pintas, naik pangkat, bahkan dalam menghadapi bencana alam pun terkadang dilakukan upacara lempar sesajen. Nah, perbuatan ini jelas-jelas haram dan keluar dari ajaran syariat Islam.
Adapun yang termasuk diperbolehkan oleh syariat adalah pergi nyekar ke tempat kuburan para nabiyyin, shiddiqin, syuhada, dan shalihin, bahkan nyekar seperti ini termasuk amalan sunnah Nabi SAW.
Kemudia di tempat nyekar itu dia berdoa kepada Allah agar berkenan mengampuni si mayit dan sekaligus berdoa kepada Allah agar berkenan mengabulkan hajat pribadinya.
Karena di tempat maqam kuburan orang-orang yang terhormat itu, seringkali Allah menurunkan rahmat-Nya. Perlu diingat bahwa kehormatan suatu tempat seringkali disebabkan oleh kehormatan tokoh yang berada di dalamnya. Seperti juga Allah Allah menurunkan rahmat-Nya di tempat-tempat terhormat lainnya.
Contoh kongkrit, umat Islam diperintahkan berdoa di sekitar ka`bah karena kemuliaan tempatnya, baik itu di multazam, hijir Ismail, makam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim), atau di raudhah, mimbar Nabi, dan lain sebagainya.
Demikian ini, karena di tempat-tempat terhormat itulah Allah sering menurunkan berkat dan rahamat-Nya kepada orang-orang yang mengunjunginya.
Tentunya juga di makam pekuburan para Nabi yang masih lestari sampai detik ini, seperti makam pekuburan Nabi Hud dan Nabi Muhammad SAW, serta makam pekuburan Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar dan para shahabat lainnya, dan juga makam pekuburan Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi`i, Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, serta sederet nama orang-orang shalih yang makam pekuburannya masih lestari hingga kini.
Di samping hukumnya sunnah untuk berziarah ke tempat-tempat tersebut, hendaklah para penziarah berdoa kepada Allah agar dirinya diselamatkan dalam menjalani hidup di dunia maupun di akhirat, dan agar Allah melancarkan segala urusannya baik urusan dunia maupun akhiratnya nanti.
Tentunya umat Islam Indonesia dapat pula menziarahi makam kuburan Walisongo dan makam ulama-ulama besar lainnya yang tersebar di wilayah Indonesia, seperti makam kuburan KH. Hasyim Asy`ari, pendiri NU yang berada di Pesantren Tebu Ireng, Jombang Jawa Timur, Makam kuburan Kyai Hamid Pasuruan, dan lain sebagainya.
Nabi SAW juga kerap kali menziarahi makam pekuburan para shahabat yang ada di Baqi` Madinah. Seperti juga Nabi SAW menziarahi makam Sayyidina Hamzah bin Abdil Mutthalib, pamanda Beliau SAW.
Bahkan suatu saat Sayyidah A`isyah istri tercinta Nabi SAW, bertanya kepada Beliau: Wahai Rasulullah, apa yang aku ucapkan jika aku berziarah ke makam-makam pekuburan? Nabi SAW menjawab: Ucapkanlah Assalaamu `alaa ahlid diyaar minal mukminina wal muslimina wa yarhamullahul mustaqdimiina wal mustakkhirina, wa innaa insyaa Allahu bikum laahiquun (semoga KESELAMATAN tetap tercurah bagi penduduk makam pekuburan ini, dari kalangan kaum mukminin dan muslimin, dan semoga Allah MEMBERI RAHMAT orang-orang yang telah lama menghuni pekuburan dan orang-orang yang baru saja meninggal atau yang akan menyusulnya, dan insyaallah kami pun akan MENYUSUL KALIAN). HR. Muslim.
Coba perhatikan makna yang terkandung dalam hadits yang satu ini, pada kalimat SEMOGA KESELAMATAN, yang berarti doa untuk mayit. Juga pada kalimat SEMOGA ALLAH MEMBERI RAHMAT, yang berarti di makam pekuburan juga Allah sering menurunkan rahmat dan berkat serta kebaikan lainnya.
Apalagi jika makam pekuburan yang diziarahi itu adalah makam pekuburan para Nabiyyin, Shiddiqin, Syuhada, dan Shalihin.
Sedangkan pada kalimat KAMI AKAN MENYUSUL KALIAN, ternyata orang yang sudah meninggal itu dapat diajak berkomunikasi, sekalipun para penziarah yang masih hidup, tidak dapat mendengar jawaban para mayit yang berada di dalam makam pekuburan, namun justru para mayit itulah yang dapat mendengarkan pembicaraan orang yang berziarah.
Karena tidak masuk akal sama sekali, bilamana Nabi SAW mengetahui jika orang yang sudah mati itu dianggap tidak dapat memahami apapun yang dilakukan oleh para penziarah yang masih hidup, kok malahan Nabi SAW mengajarkan doa dengan siyaqu mukhathabatil mayyit (susunan kata mengajak bicara mayit): Nahnu bikum laahiquun (KAMI AKAN MENYUSUL KALIAN).
Berarti, Nabi SAW sangat tahu, bahwa para mayit itu dapat mendengar ucapan orang yang masih hidup.
Tentunya, semua perbuatan baik yang dikerjakan di sekitar makam pekuburan akan menyenangkan si mayit, karena dapat membawa (menyebabkan turunnya) berkat dan rahmat bagi penduduk pekuburan itu sendiri.
Seperti bacaan fatihah, surat Yasin, bacaan Alquran, bacaan tahlil, tahmid, tasbih, istighfar, dan termasuk nyekar bunga tentunya.
Sangat berbeda jika ada oknum masyarakat yang datang ke tempat pekuburan dengan niatan mencari pesugihan/kekayaan, kenaikan pangkat, jodoh, kekebalan, dan lain sebagainya dengan membawa sesajen berupa apa saja termasuk uang, telor, ayam cemani, kemenyan, bunga dan lain sebagainya dengan keyakinan bahwa ada penghuni makhluq halus (jin) yang bermarkaz di makam kuburan tersebut.
Keyakinan semacam itu juga sering timbul, karena si pemberi sesajen menganggap bahwa mayit penghuni pekuburan itu dulunya adalah dukun sakti yang mempunyai atau memelihara perewangan/pembantu dari kalangan Jin, atau si mayit dulunya adalah paranormal ulung dan yang semacamnya.
Maka dengan kedangkalan ilmu agama serta aqidah si oknum ini, dia pun mendatangi pekuburan tersebut dengan membawa sesajen-sesajen, dan niatannya juga bervariatif.
Tentunya ziarah makam kuburan angker dengan membawa sesajen seperti ini, yang diharamkan oleh Syariat Islam.
(*)