Akankah Arteria Dahlan Susul Ferdinand Hutahaean?

[PORTAL-ISLAM.ID] Permintaan maaf Arteria Dahlan kepada masyarakat Jawa Barat (Jabar), khususnya orang Sunda dinilai sia-sia.

Demikian disampaikan pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada PojokSatu.id, di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

“Permintaan maaf disampaikan saat masyarakat Sunda marah. Jadi, minta maaf mas Arteria sia-sia,” ungkapanya.

Menurutnya, anggota Komisi III DPR RI itu meminta maaf setelah masyarakat sudah melaporkannya kepada polisi.

Padahal, lanjut Jamiluddin, Arteria Dahlan sebelumnya sudah diingatkan untuk segera minta maaf.

Akan tetapi, Arteria Dahlan malah terkesan mengabaikan peringatan tersebut.

“Sebelumnya sudah diingatkan untuk minta, tapi mas Arteria terkesan mengabaikan dan tak mengakui bersalah,” ujarnya.

Karena itu, Jamiluddin menyarankan agar politisi PDIP itu siap-siap menerima konsekuensi dari ucapannya.

“Mas Arteria, siap-siap menerima hukuman,” tutur Jamiluddin.

Laporan Lanjut

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda lebih dulu melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

Tak lama setelah laporan dilayangkan, Arteria Dahlan menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya.

Laporan tersebut dilayangkan Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja.

Menanggapi permintaan maaf Arteria, Ari Muli Subagja menyatakan pihaknya sudah memaafkan.

“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan,” ujar Ari Mulia Subagja saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Akan tetapi, pihaknya memastikan tidak akan mencabut laporan yang sudah dibuat.

“Harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” tegasnya.

Ari bahkan mengungkap bahwa dirinya saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan terhadap Arteria Dahlan.

“Ini saya masih di BAP, Kang, di Polda (Jabar),” bebernya.

Akankah Arteria Dahlan bakal susul Ferdinand Hutahaean masuk penjara pasal ujaran kebencian SARA?

Kita tunggu pihak kepolisian.


Baca juga :