[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, di acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (11/1/2022), mengungkap bahwa status Ade Armando hingga saat ini adalah tersangka.
Hal ini disampaikan Abdul Chair saat berdebat dengan Ade Armando terkait kasus Ferdinand Hutahaean.
"Ade Armando ini belum bebas secara hukum, dia ini bulan September 2017 ditetapkan sebagai tersangka oleh putusan praperadilan Jakarta Selatan," ujarnya.
Putusan praperadilan Jakarta Selatan membatalkan penghentian penyidikan kasus (SP3) yang menjerat Ade Armando.
"Jadi dia melekat status tersangka dari 2017 dari bulan September sampai sekarang. Masih tersangka. Bukan bebas dia," ujarnya menegaskan.
Video debat Abdul Chair vs Ade Armando ini diunggah di twitter oleh Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Gus Umar pun mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kenapa Ade Armando tidak diproses.
"Ade Armando pucat ketika diungkapkan lawan debatnya klu dia masih status Tersangka dari 2017 sampai sekarang. Ada apa pak @ListyoSigitP kenapa kasus ade armando menguap sampai sekarang? Kasih kami penjelasan," ujar Umar Hasibuan @UmarHasibuan75_.
[VIDEO]
Ade Armando pucat ktk diungkapkan lawan debatnya klu dia msh status Tersangka dari 2017 spi skrg. Ada apa pak @ListyoSigitP knp kasus ade armando menguap spi skrg? Ksh kami penjelasan. pic.twitter.com/mVFZD2SRTf
— Umar Hasibuan Al Chelsea (@UmarHasibuan75_) January 12, 2022