Wakil Menteri Kesehatan Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Langgar Karantina dan Terancam Pidana

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut musisi Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela melanggar peraturan karena karantina mandiri usai pulang dari Turki. Mereka bisa terancam sanksi pidana.

Kasus Ahmad Dhani dan keluarganya yang tidak karantina di tempat seharusnya ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan keluarga anggota DPR Mulan Jameela yang dipergoki jalan-jalan di mal sebelum masa karantina 10 hari selesai.  

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan karantina tersebut. "Tentu akan kami kembalikan ke tempat karantina seharusnya. Itu bisa bentuk sanksi pidana," kata Dante di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Desember 2021. 

Dante menjelaskan sampai saat ini tidak ada aturan yang memperbolehkan masyarakat atau pun pejabat melakukan karantina di rumah usai berpergian dari luar negeri. Dante mengklaim pemerintah bahkan saat ini memperketat dan menambah masa karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri, karena adanya ancaman varian baru Covid-19 yaitu Omicron. 

"Bahkan Pak Menkes dari Cina kemarin dan karantina kesehatan 10 hari, tanpa terkecuali. Kami ubah jadi 10 hari karena ada varian virus baru, kami perpanjang masa karantina," kata Dante. 

Kata Polisi

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam kasus karantina di rumah seperti yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela. Keduanya melakukan karantina karena baru berpergian dari Turki pada awal Desember 2021. 

"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI, ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," ujar Zulpan. 

Zulpan menerangkan, kepolisian sudah mengonfirmasi ke pihak Satgas Covid-19 soal aturan ini. 

"Ada ketentuan berlaku kekhususan dan itu sudah kami komunikasikan dengan Satgas Covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," kata Zulpan. 

Sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni, melalui akun Instagramnya @adamdenigrk, mengunggah tangkapan layar dari percakapannya melalui fitur direct message dengan seseorang yang namanya tak ditampilkan. Dalam tangkapan layar yang ia unggah, orang itu mengatakan, bertemu dengan keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember 2021. 

Sepekan setelahnya, ia menyebut mendapat kabar dari temannya yang mengatakan melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, di salah satu mal Ibu Kota. Pada hari yang sama, orang itu juga mengatakan bahwa anak sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, menonton bioskop bersama kekasihnya. 

Orang itu juga membagikan tangkapan layar kepada Adam Deni berisi foto ketiga putra Ahmad Dhani di sebuah helikopter yang diunggah oleh pengguna Instagram lain. Unggahan itu pun kini telah dihapus. Jika dihitung mundur, kata orang itu, keluarga Ahmad Dhani telah beraktivitas di luar ruangan sebelum genap menjalani karantina selama 10 hari. 

Sementara itu kuasa hukum Ahmad Dhani dan keluarganya, Ali Lubis membantah kliennya pergi ke mana-mana setelah sampai di Indonesia dari Turki. Ia mengatakan kalau mereka menjalani karantina. “Secara mereka tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ali. 

Baca juga :