[PORTAL-ISLAM.ID] Beredar video pelarangan melaksanakan ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung oleh sekelompok orang, Sabtu (25/12/2021).
Polisi mengatakan bahwa tindakan persekusi dan upaya pembubaran ibadah Natal lantaran Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung belum memiliki izin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa cekcok tersebut merembet hingga pada kesepakatan penghentian kegiatan ibadah di gereja tersebut pasca 26 Desember 2021.
"Apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga," kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Namun demikian, Pandra belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai perizinan yang dipermasalahkan oleh warga setempat sehingga menyebabkan upaya persekusi saat ibadah natal tersebut.
"Persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kedua pihak sudah bersepakat dalam mediasi untuk tak memperpanjang permasalahan. Bahkan, kata dia, pihak gereja setuju untuk menurunkan lambang salib yang terpasang di depan bangunan.
"Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," jelas Pandra.
Pandra menerangkan saat ini situasi di sekitar tempat kejadian telah kondusif. Masyarakat pun telah berkegiatan seperti biasa.
Menurutnya, saat cekcok terjadi aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang ke Kapolsek dan Kapolres.
Sehingga, kata dia, upaya mediasi dapat terlaksana sebelum permasalahan merembet lebih jauh.
"Sekarang sudah aman, tentram, dan rukun. Kita sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, masing-masing masyarakat langsung membubarkan diri usai kesepakatan antara kedua pihak terlaksana.
"Setelah itu anggota kita tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai," tandasnya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan persekusi saat ibadah Natal itu sempat menjadi viral di sejumlah platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah masyarakat mendatangi gereja dan melarang kegiatan di sana. Dua kelompok masyarakat itu terlihat bercekcok dan saling berdebat.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan sekelompok orang mempertanyakan izin Gereja yang sedang dalam proses pembangunan melaksanakan ibadah Natal.
(Sumber: CNNIndonesia)