[PORTAL-ISLAM.ID] Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI memprotes kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 di Ibu Kota Jakarta sebesar Rp4.641.854 per bulan atau naik 5,1 persen.
Koordinator Fraksi PDIP Prasetio Edi Marsudi beralasan masih banyak pengusaha yang belum stabil keuangannya atau sedang berjuang pemulihan pasca pandemi COVId-19.
Penolakan PDIP ini menuai kecaman luas publik.
"Kayaknya DPRD PDIP bukan wakil rakyat tapi wakil pengusaha, pada saat pemilihan minta ke rakyat pas jadi yang ditolong pengusaha... masihkah kalian mau pilih," ujar @dava_dean.
"Pak minyak, telor, cabe naik pak, klo gaji naik hanya ga sampe 50rb an trus nutup biaya hidup dr mana, tahun depan wacana bensin premium dan pertalite jg mau kalian hapus pak. Jd yg harus sadar siapa pak? Gunakan hati nurani mu pak jgn gunakan buzzer trus," komen @zid1908.
"Bpk ini apakah anggota DPRD khusus pengusaha atau seluruh rakyat DKI termasuk kaum buruh...? Sewaktu zaman Pak SBY tokoh PDIP seperti ibu Oneng paling semangat ikut rapat-rapat organisasi buruh...," ujar @rodeonova11.
"PDIP ngk senang liat pribumi senang. Itulah PDIP. Biang keladi merusak bangsa ini," kicau akun @Km4591752253.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu juga turut memberi komentar.
"Apapun yg dibuat pak Gub @aniesbaswedan, bagi orang ini adalah salah. Katanya partai Wong Cilik, tapi faktanya sebaliknya," kata Said Didu di akun twitternya.
Apapun yg dibuat pak Gub @aniesbaswedan, bagi orang ini adalah salah.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) December 27, 2021
Katanya partai Wong Cilik, tapi faktanya sebaliknya. https://t.co/jF4s9GbdtE