Hukum yang membuat berhenti
Pemerkosa anak-anak itu di kebiri? Sorry, saya tidak pernah setuju soal ini sejak dulu.
Satu, baiklah, kebiri 100% menghilangkan keinginan dan kemampuan seksual (meski nyatanya tdk selalu begitu), tapi orang ini masih bisa bebas berkeliaran loh. Keluar dari penjara, setelah di penjara 12 tahun. Siapa yg bisa garansi dia berhenti jadi predator? Pencabulan, pelecehan seksual itu tetap bisa dilakukan dalam bentuk lain. Orang2 ini crazy, jika dia tega memerkosa anak-anak usia 9 tahun, kamu bayangkan sendiri betapa jahat pola pikirnya.
Dua, siapa bilang kehilangan keinginan dan kemampuan seksual menyakitkan bagi pelaku? Bagi orang kebanyakan, mungkin itu menyakitkan. Tapi orang-orang ini, waduh, kamu bayangkan, mereka memerkosa anak-anak usia 9 tahun! Orang-orang ini bukan orang2 kebanyakan. Definisi menyakitkan bagi mereka bedaaa sekali.
Maka, pilihannya kalau saya sih cuma 2:
1. Hukum mati. Selesai. Memang selintas lalu, tdk menyakitkan, tdk setimpal. Sekali mati, selesai. Tapi minimal orang-orang ini mati. Beres. Tidak akan berkeliaran lagi, tdk akan memakan korban baru. Sudah mati, di makan cacing tubuhnya.
2. Hukuman seumur hidup. Well, baiklah, atas nama HAM, silahkan dihukum seumur hidup. Setidaknya, dengan terus di penjara sampai mati, dia tidak bisa memakan korban baru. Tapi hukuman yg ini sungguh ngeselin. Karena kita jadinya ngeluarin biaya buat makan dia selama di penjara, dll. Tapi tidak apa, intinya dia berhenti berkeliaran. Nah, kalau mau dikombinasikan dengan kebiri, bisa. Kebiri+hukuman seumur hidup.
Indonesia, adalah salah-satu negara dengan hukuman bagi pemerkosa anak yang sangat rendah. Di negara-negara lain, hukuman bagi predator anak ini minimal: hukuman seumur hidup.
Hukuman yang baik itu simpel: hukuman yg membuat pelakunya berhenti.
(By Tere Liye)