Sempat Ngaku HP Hilang, Ternyata Disembunyikan di Gudang, Joseph Suryadi 'Tersangka Penghina Nabi' Tak Bisa Berkutik

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menemukan barang bukti ponsel yang sempat diakui Joseph Suryadi hilang.

Ponsel milik Joseph itu ditemukan di salah satu gudang. "Memang disembunyikan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021), lansir jpnn.com.

Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam ponsel itu masih ada bukti Joseph Suryadi mengunggah konten yang dinilai menodai agama.

"Di situ (handphone, red) pembicaraan yang pernah dia unggah terkait dengan unsur tindak pidana penodaan agama, belum terhapus," kata Endra Zulpan.

Pada kasus itu, Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya, netizen di Twitter menggaungkan tagar #TangkapJosephSuryadi yang telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Melalui tagar #TangkapJosephSuryadi, netizen ramai-ramai melaporkan pria bernama Joseph Suryadi, yang disebut-sebut beralamat di Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Baca juga :