[PORTAL-ISLAM.ID] "Sama-sama berjenggot. Tapi mereka ini agamanya bukan Islam. Jangan berharap teroris ini akan dihadapi dengan keras. Karena dianggap sebagai saudara," ungkap Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, di akun twitternya mengomentari Kelompok Teroris Papua Gaungkan Referendum.
Dalam berita itu disebutkan, Pakar Hukum Internasional Prof Eddy Pratomo mengatakan adanya upaya dari Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) dalam menggaungkan referendum.
“Keinginan segelintir kelompok untuk referendum bagi Papua bukan lagi penentuan nasib sendiri namun masuk kategori separatisme,” kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Bahkan, bukan hanya hukum nasional yang melarang referendum bagi Papua, melainkan hukum internasional juga menyatakan demikian, kata mantan Duta Besar untuk Jerman yang saat ini menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila tersebut.
Oleh karena itu, jika ada upaya melepaskan diri dari kedaulatan Indonesia dengan kampanye pemisahan diri, hal itu tidak memiliki basis legal hukum internasional.
Sama2 berjenggot. Tapi mereka ini agamanya bukan Islam. Jangan berharap teroris ini akan dihadapi dengan keras. Karena dianggap sebagai saudara. https://t.co/UCvIvZ2jbj
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) December 1, 2021