Ramai-ramai Dukung PT Nol Persen

Ramai-ramai Dukung PT Nol Persen

Oleh: Erizal

Ketua KPK mendukung Presidential Threshold (PT) Nol Persen alias tak pakai PT-PT-an. Asal peserta (parpol) Pemilu yang disahkan KPU, maka ia berhak mengusung satu pasang calon presiden. Jadi, dua pasang calon, bahkan calon tunggal, otomatis sirna pada putaran pertama.

Dukungan ini menarik apa pun alasannya. Ketua DPD RI, konon juga ikut mendukung. Dan beberapa anggota DPD, bakal ikut mengajukan gugatan ke MK. "Makin banyak gugatan, makin bagus untuk meyakinkan hakim MK," kata ahli hukum tata negara Refly Harun.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, juga sudah siap-siap ikut mengajukan gugatan. Kemewahan PT bagi parpol-parpol, juga mesti diakhiri. Dugaan Ketua KPK, ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi selama ini. Istilah "sewa perahu", itulah asal-muasalnya.

PT Nol Persen otomatis menyulitkan oligarki mengkooptasi permainan politik. Memang tak menghapus, tapi jalannya menjadi panjang dan berliku. Di sisi lain, pemilih diuntungkan karena punya banyak alternatif calon yang mau dipilih. Kubu-kubuan tak mengental seperti biasanya.

Pemerintah dan DPR, wajar belum terdengar memberi jalan. Sebab, PT Nol Persen ini secara langsung merugikan mereka. Apalagi partai besar seperti PDIP. Kalau bisa calon tunggal, itulah yang dimaui. Tapi kita sudah melihat efek calon tunggal di Pilkada, juga tak bagus.

Yuk Dukung #HapusPresidentialThreshold !!

(*)
Baca juga :