Pengemudi Mobil Yang Viral Tabrak dan Pukuli Pemilik Motor Ternyata Satgas PDIP, Kini Sudah Ditangkap Polisi dan Ditetapkan Tersangka

[PORTAL-ISLAM.ID]  MEDAN - Pria berinisial HSM, kader Satgas Cakra Buana PDIP yang melakukan pemukulan terhadap pemilik motor di Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah menangkap pria tersebut.

"Iya sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Jumat (24/12/2021), seperti dilansir detikcom.

Hadi belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pria itu. Hadi mengaku saat ini petugas sedang memeriksa kader Satgas Cakra Buana PDIP itu.

"Sedang dilakukan pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan," sebut Hadi.

Kronologi Peristiwa

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial itu tampak satu unit mobil berwarna hitam memasuki area depan sebuah minimarket. Mobil itu kemudian menyenggol sepeda motor yang sedang parkir di depannya.

Setelah mobil berhenti, tampak ada wanita turun dari mobil itu lalu masuk ke minimarket. Tak lama berselang, seorang pria pemilik motor yang memakai peci hitam keluar dari minimarket. Dia tampak seperti berbicara dengan sopir mobil tersebut.

Sopir yang memakai baju putih lalu mendekati pria berpeci itu. Dia langsung memukul di bagian wajah pria itu hingga pecinya jatuh.

Tak hanya itu, sopir itu menendang serta memukul pria berpeci. Pria yang dipukuli terlihat tidak membalas.

Pengunggah menyebut lokasi peristiwa itu berada di sebuah minimarket yang tidak jauh dari salah satu sekolah swasta di Medan. Pengunggah mengatakan pemobil itu melakukan aksinya karena tak mau memundurkan mobil agar sepeda motor yang berada di depan keluar.

"Informasi yang beredar, pengendara roda empat tidak terima kendaraannya untuk mundur agar kendaraan roda dua bisa keluar. Terlihat jelas dari CCTV mobil yang masuk menyenggol sepeda motor yang parkir," tulis pengunggah.

Lalu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas peristiwa itu. Polisi pun menetapkan pengemudi mobil tersebut menjadi tersangka.

[VIDEO]
Baca juga :