by M Rizal Fadillah
Rezim yang tidak serius menangani pembunuhan di Papua adalah rezim tidak bertanggungjawab. Pemerintah dan komando di Jakarta yang masih berbaik baik dengan separatis KKB Papua adalah kekeliruan fatal. Apalagi berfikir akan merangkul dan menganggap para pembantai sebagai saudara.
Ini bukan kasus main-main sehingga dapat dilakukan pembiaran atas kejahatan serius yang dijalankan dan digerakkan oleh kelompok pemberontak atau separatis KKB Papua. Perjuangan untuk memisahkan diri dari NKRI adalah perbuatan makar yang harus ditumpas.
Negara yang tidak melakukan tindakan atau gagal melakukan tindakan lebih lanjut yang menjadi kewajiban hukumnya tidaklah dapat dibenarkan. Terbunuhnya belasan prajurit di Papua tanpa ada balasan atau penghukuman yang setimpal oleh negara, sama saja dengan Pemerintah atau pengambil keputusan politik telah melakukan pelanggaran HAM berupa kejahatan pembiaran atau violence by omission.
Kejahatan atau pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah kini menjadi lengkap, yaitu :
Pertama, kejahatan atas dasar perundang-undangan (legislative violence) yakni peraturan perundang-undangan yang tidak mampu menjangkau. Kasus yang dapat diangkat adalah tewasnya 700 petugas Pemilu tahu 2019. Tidak ada aturan perundang-undangan yang dapat mendorong pengusutan atas pelanggaran HAM ini.
Kedua, negara aktif melakukan kejahatan atau pelanggaran HAM (violence by commission ). Contohnya adalah pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2020 dan pembantaian 6 anggota laskar FPI 7 Desember 2020. Yang terakhir ini dekat untuk dikualifikasikan sebagai pembunuhan politik.
Ketiga, negara membiarkan terjadinya kejahatan atau pelanggaran HAM (violence by omission) itulah KKB Papua yang ditempatkan “saudara yang harus dirangkul”. Tidak dilakukan tindakan lanjutan serius untuk memberantas.
Kasad Jenderal Dudung bukan tak penting untuk berceramah kuliah shubuh di Papua namun yang lebih penting adalah memberi motivasi atau mengomando pasukan untuk berperang membasmi gerakan separatis KKB Papua.
Lakukan serangan fajar untuk membuktikan bahwa TNI dan bangsa Indonesia itu jaya dan semakin berwibawa.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 8 Desember 2021