Muktamar NU: Tenang di Luar, Gemuruh di Dalam

Muktamar "Jin"

DARI luar kelihatan tenang-tenang saja. Di dalamnya terasa sangat bergemuruh: kapan Muktamar ke-34 NU.

Harusnya tahun 2020 lalu.

Tapi ada Covid-19.

Ditunda.

Sampai Covid-19 reda.

Masa jabatan kepengurusan pun diperpanjang: sampai Muktamar berikutnya.

Menginjak akhir 2021, Covid-19 terasa reda. Diadakanlah konferensi besar NU. Keputusannya: Muktamar ke 34 diadakan 24-25 Desember 2021.

Ternyata ada ancaman Covid gelombang ketiga. Ditambah ada yang tidak disangka-sangka: varian baru Omicron. Yang enam kali lebih cepat menyebar dibanding varian Delta. 

Pemerintah pun memutuskan: lockdown terbatas –PPKM level 3– mulai 24 Desember 2021. Berarti Muktamar tersebut harus batal. Bisa mundur. Atau maju.

Mestinya tidak ada masalah. Biasa-biasa saja. Toh sudah pernah mundur setahun. Apa beratnya mundur sedikit lagi. Atau maju sedikit.

Itu kalau berpikirnya sehat.

Padahal, ambisi bisa membuat pikiran siapa pun tidak sehat.

Terbukti: ada yang ngotot harus mundur, 31 Januari 2022. Ada juga yang ngotot ingin maju: 17 Januari 2021.

Ada juga yang tenang-tenang saja: seperti KH Imam Jazuli dari pesantren Bina Insan Mulia Cirebon. "Kan bisa lewat online. Kapan saja," katanya. Ia tidak terlalu serius dengan usulnya itu. Ia hanya mengingatkan: bagi yang tidak ambisius tanggal berapa pun tidak masalah. Juga dengan cara online sekali pun.

Masalahnya: ada kubu 1 dan kubu 2.

Kubu 1 merasa akan lebih punya waktu kalau Muktamarnya diundur. Siapa tahu situasi dukungan masih bisa berubah. Terutama dukungan yang tidak kelihatan –dari sebangsa jin di zaman digital.

Kubu 2 merasa sudah di atas angin. Dukungan sudah bulat. Termasuk yang dari jin digital itu. Kalau bisa maju tentu lebih baik. Tidak akan ''masuk angin''. Kalau mundur? Siapa tahu ada perubahan dukungan.

Dukung-mendukung itulah masalah utamanya. Tepatnya: mengundang dukungan itulah kebiasaan baru NU yang sudah agak lama –setidaknya sejak Muktamar di Jombang atau di Makassar lalu.

Kubu 1: KH Said Agil Siroj. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dua periode. Incumbent.

Kubu 2: KH Yahya Staquf. Katib Aam Syuriah PB NU. Ia kakak kandung Menteri Agama sekarang ini.

Dua-duanya bagi saya orang yang hebat. Sama-sama ulama. Sama-sama berpikir modern. Sama-sama moderat.

Bagi saya, siapa pun yang terpilih sangat baik bagi NU –dan bagi Indonesia.

Kalau saya menjadi pemerintah akan saya lepas Muktamar ini. Sambil membiasakan demokrasi berkembang di NU. Sambil menciptakan iklim persaingan yang bersih.

Kalau KH Said Agil yang terpilih, NU akan tetap hebat.

Kalau KH Yahya Staquf yang terpilih NU tidak akan lebih lemah.

Ini hanya dari hebat ke lebih hebat. Atau dari lebih hebat ke hebat.

NU beruntung: punya dua calon ketua umum yang salah pilih pun tidak salah.

Apakah pemerintah Presiden Jokowi memihak?

Saya tidak melihat ada kepemihakan itu. Sampai kemarin.

Tapi sudah biasa terjadi: masing-masing kubu menyuarakan –secara bisik-bisik tetangganya Iis Dahlia– sebagai yang didukung penguasa. Padahal yang berkuasa bisa saja lagi tenang-tenang saja.

Benarkah yang berkuasa tenang-tenang saja?

Mungkin Presiden Jokowi tenang-tenang saja. Toh dua-duanya aman bagi negara.

Tapi Presiden Jokowi punya menteri agama yang ditafsirkan memihak Yahya Staquf. Presiden Jokowi juga punya Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Yang ditafsirkan memihak KH Said Agil Siroj.

Maka banyak yang berhitung: siapa yang bisikannya lebih kuat –itu pun kalau yang dibisiki mau mendengarkan.

Jadi, kapan Muktamarnya?

Tentu tergantung pada keputusan.

Keputusan siapa?

Tentu keputusan PB NU.

Masalahnya: PB NU tidak bisa memutuskan.

Agar keputusan itu sah, pengurus inti PB NU harus hadir. Lalu bersepakat membuat putusan.

Yang disebut pengurus paling inti adalah empat orang: Rais Aam Syuriah, Katib Aam Syuriah, Ketua Umum PB NU, dan Sekjen PB NU.

Yang dua orang dari dewan syariah dan dua orang lagi dari dewan eksekutif. Syuriah dan Tanfidziyah.

Pernah diadakan pertemuan yang dimaksud. Dua orang dari Tanfidsiyah tidak hadir. Berarti tidak ada keputusan. Maka Rais Aam membuat putusan sendiri, ditandatangani sendiri: Muktamar maju tanggal 17 Januari 2021.

Surat itu dipersoalkan: dianggap tidak sah.

Kalau akan dipaksakan ada Muktamar tanggal 17 Januari, pihak satunya akan tetap mengadakan Muktamar tanggal 31 Januari 2022.

Kelihatannya dua kubu ini sudah sulit disatukan. Pun sulit dipertemukan. Sudah tidak ada lagi tokoh yang masih bisa dianggap netral.

Bagaimana dengan Majelis Tahkim yang dibentuk untuk menjadi penengah?

"Kelihatannya juga sudah tidak di tengah," ujar Kiai Imam Jazuli yang lulusan Al-Azhar Kairo itu.

"Anda tidak bisa jadi penengah?" tanya saya.

"Sudah tidak bisa. Saya hanya ingin menyelamatkan PKB saja," katanya. "Saya minta PKB jangan ikut-ikutan. Alhamdulillah sampai sekarang masih belum terlihat memihak," ujar Kiai Imam Jazuli.

Partai PKB adalah rumah besar warga NU –meski masih lebih banyak warga NU yang punya rumah sendiri-sendiri. 

(Dahlan Iskan)


Baca juga :