Menyentuh Kotoran Cicak, Haruskah Kita Berwudhu dan Mengulang Shalat?

Kotoran Cicak

Jika ketika sujud anggota badan kita menyentuh kotoran cicak, haruskah kita berwudhu dan mengulang shalat atau dilanjutkan saja?

Jawaban:

Kotoran cicak adalah kotoran yang sulit dihindari oleh kebanyakan manusia, dan ini termasuk kotoran yang dimaafkan. 

Oleh karena itu tidak apa jika salah satu anggota badan seseorang menyentuh kotoran cicak, sholatnya sah dan dia tidak perlu mengulangi wudhu dan tidak perlu sholat lagi.

(Sumber: Kitab Fathul Qarib)

***

Fathul Qarib merupakan kitab yang cukup populer di kalangan pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara. Penyusun kitab ini adalah Ibnu Qosim Al Ghazi. Kitab ini kerap digunakan bagi umat Muslim yang baru saja ingin mempelajari ilmu fiqih.

Dalam penyusunannya, kitab Fathul Qarib ini disusun secara ringkas dan sistematis, serta bermahzab Syafi’i. 

Baca juga :