Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Negara
Memperhatikan aspek kecantikan dan keindahan fisik perempuan yang ingin dinikahi, merupakan sesuatu yang masyru' (disyariatkan). Karena itu banyak riwayat yang menunjukkan anjuran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang yang ingin menikah untuk melihat (nazhar) perempuan yang ingin dia nikahi. Bahkan Nabi sendiri melakukan nazhar tersebut, saat ada perempuan yang menyerahkan dirinya pada beliau.
Dan tidak perlu juga bersikap defensif apologetik, bahwa kecantikan yang penting itu kecantikan akhlak, inner beauty, dll., seperti yang biasa dikatakan orang-orang.
Soal agama, akhlak dan kebersihan hati, itu satu hal. Soal kecantikan fisik, itu hal lain. Dan fiqih Islam, saat bicara tentang kecantikan, yang dimaksud memang kecantikan fisik.
Perempuan pun juga dianjurkan melihat kepada laki-laki yang ingin melamarnya. Dengan alasan yang sama dengan laki-laki. Agar tidak beli kucing dalam karung. Agar tidak menyesal saat malam pertama. Agar tidak tersiksa batin seumur hidupnya.
Namun, kembali lagi perlu kita ingatkan, cermin itu digunakan untuk bercermin. Melihat sisi kecantikan memang masyru', tapi sesuaikan dengan keadaan diri. Kalau anda good looking di atas rata-rata, wajar mendambakan yang cantik jelita. Atau kalau pun anda tidak tampan, tapi paling tidak anda cukup mapan, kemapanan itu bisa mengalahkan ketampanan.
Kalau wajah anda SNI (standar aja), dompet anda tipis, saldo rekening anda sering "minta maaf", maka berpikir dan bersikap yang realistis saja. Carilah calon yang sesuai maqam anda.
(fb)