Kesalahan Terbesar Anies Baswedan
OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN
Anies Baswedan telah melakukan kesalahan terbesar beberapa hari lalu. Kesalahannya adalah Anies menaikkan upah minimum buruh dan Jakarta sebanyak 5,1%. Atau 586% lebih tinggi dari Ganjar Pranowo, yang hanya menaikkan sebanyak 0,87%. Atau rerata 500% dari semua gubernur di Indonesia dan dari ketentuan rezim Jokowi.
Ini adalah perang besar yang dialamatkan Anies kepada para oligarki alias pemilik modal. Para pengusaha marah, dan mengancam akan melawan Anies (via PTUN). Di mana kesalahan besar Anies?
Kesalahannya adalah Anies melawan "kehendak oligarki" di satu sisi, sedangkan di sisi lain bersiap untuk mencalonkan diri jadi Capres. Bagaimana Anies bisa menjadi capres, jika para Oligarki dan para pengusaha merasa dimusuhi Anies?
Pemerintah Jokowi, melalui Kementerian Tenaga Kerja, yang disampaikan Humasnya, mengatakan Anies melanggar aturan.
Seharusnya Anies mengikuti PP 36/2021, yang mengatur atau satu-satunya aturan, yang jadi rujukan penetapan upah minimum. Menurut aturan ini, upah minimum hanya naik pada kisaran 0,8%. Caranya adalah menyesuaikan dengan inflasi. Di mana, Anies hanya berhak menaikkan Rp. 38.000, bukan Rp. 225.667, seperti yang dilakukannya. Dengan revisi itu, maka nilai UMP DKI 2022 menjadi Rp 4.641.854.
Ketika Gubernur, Jokowi dulu pernah menaikkan upah buruh 6%. Namun, sejak berkuasa sebagai Presiden, Jokowi memang tidak bersahabat dengan buruh. Pada tahun 2015, Jokowi meneken PP 78/2015 yang mengatur kenaikan upah minimum dengan rumusan baku, yakni merujuk inflasi.
Sejak itu, buruh dan serikat buruh, yang sebelumnya dijamin Undang-undang, baik UU tentang Serikat Pekerja maupun UU Ketenagakerjaan 2003, mempunyai hak berunding dengan pengusaha untuk menentukan upah minimum, kehilangan hak nya. Payung hukum PP 78/2005 tidak begitu kuat. Dengan diberlakukannya UU Omnibus Law Ciptaker, maka PP 36/2021, yang berlindung pada UU itu, mempunyai pijakan yang sah.
UU Ciptaker adalah produk unggulan Jokowi. Berbagai korban kekerasan dan penahanan telah terjadi bagi pihak-pihak yang menentang UU tersebut. Anies sudah membantah keterlibatan dia sebagai penyusun naskah UU, ketika tim perancang UU menyatakan semua Gubernur terlibat. Saat ini, UU Ciptaker itu dinyatakan melawan UUD1945, alias inskonstitusional. Di masa lalu, pada rezim-rezim sebelum Jokowi, melawan UUD1945 adalah kejahatan terhadap negara.
Anies mungkin melihat kelemahan payung hukum PP 36/2021 yang bersandar pada UU Ciptaker. Atau Anies mempunyai alasan moral?
Alasan moral menaikkan upah buruh di dunia ini hanyalah karena dua hal. Pertama, ketika kita percaya Nabi Muhammad atau kedua, kita percaya Karl Marx.
Nabi Muhammad mengatakan bahwa buruh adalah manusia yang sejajar dengan pemberi kerja atau pengusaha. Muhammad menekankan bahwa majikan harus membayar upah buruh sebelum keringatnya kering.
Substansi dari hadist ini adalah produk atau jasa (goods or services) mempunyai nilai tambah, bahkan ketika produk tersebut belum masuk ke market. Jadi, naiknya nilai suatu produk hasil kerja buruh, mengandung kontribusi tenaga buruh. Rasulullah juga menjelaskan tentang hak milik (property rights) seseorang itu bersifat tidak tak terbatas, alias itu hanyalah titipan Allah di muka bumi. Sehingga, aturan pembagian hasil dari usaha yang melibatkan buruh/pekerja, menempatkan buruh sebagai "stake holder" yang mempunyai kesamaan status dengan majikannya.
Karl Marx dalam teori tentang nilai, nilai tambah dan surplus nilai tambah, menekankan bahwa kontribusi buruh bersifat dominan dalam menciptakan nilai tambah.
Artinya produk yang dihasilkan mengandung tenaga buruh di dalamnya. Marx, lebih jauh menambahkan bahwa tenaga buruh tersebut mencakup "dead labor" dan "living labor". "Dead labor" maksudnya bahwa faktor konstanta (bukan variabel) dalam kapital, seperti alat-alat produksi, merupakan hasil karya buruh dari masa sebelumnya.
Berdasarkan sejarah, Marx mengatakan bahwa hasil yang diperoleh buruh (return to labor) versus hasil yang diperoleh pemilik modal (return to capital) tidak seimbang. Karena, pengusaha hanya memanfaatkan buruh sampai kepada tahap produksi, sedangkan pada tahap selanjutnya, kapitalis mengontrol sendiri produk tersebut.
Sebenarnya, Adam Smith, bapaknya kaum Kapitalisme, meyakini bahwa "surplus value" terjadi karena peranan buruh. Namun, pemuja Adam Smith dikemudian hari merevisi pandangannya dengan mengatakan bahwa tidak ada istilah "surplus value", tidak ada value karena sisi input, yang ada hanyalah value yang muncul dalam persepsi pembeli.
Stephen Horwitz dalam website "Adam Smith Work" menjelaskan, “The value of inputs is derived from the value we attribute to the outputs".
Dengan koreksi pengikut Adam Smith ini, di mana peranan buruh tidak diakui dalam penciptaan nilai tambah pada sebuah komoditas, maka tinggal pengikut Muhammad SAW dan pengikut Marxis, yang mempunyai landasan moral mencintai buruh.
Mencintai buruh di negara-negara maju akan mendapatkan balasan yang setimpal, dalam konteks kepemimpinan bangsa. Ketika Obama maju jadi capres Amerika, kalangan buruh mengumpulkan dana rata-rata $10 per orang. Sepuluh dolar AS adalah sekitar Rp 140.000.
ABC news, 2008, melaporkan bahwa dalam 21 bulan telah terkumpul dana kampanye Obama sebesar $750 juta, lebih besar dari kandidat lawannya. Dari 4 juta penyumbang, 80% nya adalah kaum buruh dan rakyat biasa. Obama mencintai buruh dan buruh mencintai Obama.
Di Indonesia Anies dan buruh belum tentu saling mencintai. Pada saat UU Omnibus Law Ciptaker yang menghancurkan nasib buruh akan diberlakukan, tahun lalu, banyak tokoh-tokoh buruh yang bermesraan dengan Jokowi.
Saat ini juga, belum tentu elit buruh menjadi cinta pada Anies, ketika Anies mengambil resiko membela nasib buruh. Hubungan cinta-mencintai dalam konteks kepemimpinan bangsa di Indonesia belakangan ini lebih pada "money-politics" alias"wani piro" atau politik aliran alias primordial.
Di sinilah kesalahan Anies Baswedan ketika akan maju jadi capres. Seharusnya Anies seperti kandidat lainnya saja, menjilat pengusaha dan kaum oligarki.
Namun, kesalahan Anies dapat dihormati jika Anies sungguh-sungguh menempatkan pilihannya mencintai buruh dalam kerangka moral. Karena Anies beragama Islam, maka landasan moralnya tentu bersumber dari ajaran Muhammad SAW tentang pemihakan pada buruh.
Semoga kesalahan Anies yang memihak rakyat tertindas dibalas setimpal oleh kaum buruh, dengan mereka mencintai Anies.
(RMOL)