HEBOH.... Kemenag Sulsel Imbau Seluruh Kantor Pasang Sepanduk Selamat Natal

[PORTAL-ISLAM.ID] MAKASSAR - Viral di media sosial Surat dari Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau seluruh kantor yang berada di bawah jajarannya untuk memasang sepanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru. Imbauan ini dilakukan untuk menghormati agama lain.

Perintah ini tertuang dalam Surat Kemenag Sulsel nomor: B-9379/Kw.21.1/IIM.00/12/2021 yang bersifat penting. Surat diteken Kepala Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar pada Selasa (14/12/2021) lalu.

Surat ini ditujukan kepada 3 unsur jajaran Kemenag Sulsel yakni; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel, Kepala MI, MTs, dan MA se-Sulsel, dan Kepala KUA se-Sulsel.

Dilansir detikcom, Humas Kemenag Sulsel, Wardy membenarkan surat edaran itu dan menegaskan tidak ada yang salah dengan surat edaran tersebut.

"Ini kan Kementerian Agama, bukan kementerian agama Islam atau kementerian agama tertentu. Lalu surat ini kan prihalnya imbauan bukan instruksi," kata Wardy saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021).

Wardy melanjutkan, surat yang bersifat imbauan itu bersifat dinamis, yang artinya boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Dia lalu meminta agar surat edaran tersebut tidak dibesar-besarkan.

"Karena kita sadar ini akan berpolemik setiap akhir tahun dan sesuatu yang dipolemikkan itu bersifat imbauan. Artinya yang mau ikut silahkan yang tidak mau ya tidak apa-apa," terangnya.

Menurut Wardy, imbauan memasang sepanduk selamat Natal dan tahun baru sebagai bentuk menunjukkan nilai-nilai kebangsaan.

"Kementerian Agama intinya semua agama ada. Orang non Muslim saja ketika kita merayakan lebaran mengimbau kepada kalangannya untuk mengucapkan selamat Lebaran, Idul Fitri, Idul Adha dan segala macam. Nilai sosialnya seperti ini," tuturnya.

Kiai Muhyiddin: Bukti Nyata Moderasi Beragama yang Salah Kaprah!

Beredar di media sosial surat edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang berisi imbauan pemasangan spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru.

Menanggapi beredarnya surat ini, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan hal itu adalah bukti nyata dari moderasi beragama yang salah kaprrah dan pemaksaan kehendak.

Kiai Muhyidin menegaskan, moderasi beragama berbeda dengan wasathiyah Islam yang menampilkan Islam yang “genuine.”

“Perlahan tapi pasti moderasi akan menimbulkan budaya sinkretisme, permisivisme dan klenik dalam masyarakat,” kata Kiai Muhyiddin dalam pernyataannya, Selasa (14/12/2021), dikutip dari suaraislam.id.
Kiai Muhyiddin mengatakan, fanatisme kepada kebenaran absolut beragama adalah sebuah kewajiban. Sementara fanatisme kepada pendapat individu dan golongan akan melahirkan paham dan budaya kultus individu. Hal itu, kata dia, diharamkan dalam Islam.

“Toleransi beragama dalam perspektif Islam hanya dalam bidang muamalah saja, itupun selama tak merusak akidah umat. Adalah sangat berbahya bagi akidah umat Islam jika imbauan tersebut dipaksakan dalam bentuk instruksi,” katanya tegas.

Tokoh Muhammadiyah ini mengungkapkan, semua orang sadar bahwa mentaliltas bawahan di Indonesia terutama di kalangan ASN masih sangat inferior kepada atasan bahkan sering diterapkan secara berlebihan.

“Mereka lebih takut kepada atasan perintah daripada ketaatan kepada perintah Allah,” pungkasnya.(*)
Baca juga :