Hari Anti-Korupsi & Ironi Jokowi

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Saya paling tidak berminat merayakan Hari Antikorupsi. Lebih malas lagi dijuluki aktivis atau pejuang antikorupsi. Paling pas adalah rakyat biasa tapi muak melihat betapa munafiknya kekuasaan.

Salah satu yang merayakan Hari Antikorupsi dengan berpidato adalah Presiden Jokowi, bapak dari Wali Kota Solo, yang seharusnya disanksi karena merangkap jabatan pengurus dan pemegang saham PT Siap Selalu Mas.

Tapi Jokowi acuh saja. Ia malah berpesan kepada kita semua bahwa diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary dalam pemberantasan korupsi.

Tanpa rasa malu ia menambahkan upaya penindakan sangat penting dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

Artinya, zero tolerance terhadap korupsi adalah slogan saja. Penindakan memilih bulu. Jika bisa, kasus jangan dihebohkan di permukaan.

Pandangan yang aneh, sebab ia tidak melihat PP 43/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor. Heboh adalah bagian dari peran serta masyarakat melalui media elektronik maupun non-elektronik. Lagipula masalahnya bukan heboh atau tidak heboh melainkan terbukti atau tidak terbukti di pengadilan.

Masalahnya banyak pejabat yang bak ayam sayur melakukan segala cara supaya tidak diadili. Kalah dari Nenek Minah yang disidang sendirian karena didakwa mencuri kelapa untuk makan.

Presiden boleh saja menyebut kasus Jiwasraya, Asabri, dan BLBI adalah contoh kasus yang ditangani serius. Tapi KPK kalah dalam kasus BLBI. Bahkan, jika ikuti sidangnya, 'aktor utama' penerbitan surat keterangan lunas (SKL) justru tidak kena senggol.

Extraordinary itu apa, sih? Klise sekali ucapannya. Kata Menkeu Sri Mulyani, korupsi bukan hanya menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat investasi.

Ya, kondisinya jelas timpang. Delapan platform digital mitra Prakerja (Ruangguru, Bukalapak, Tokopedia dkk) dapat setidaknya komisi 15% dari Rp5,6 triliun hasil jual-beli video yang seharusnya bisa digratiskan itu. Peserta Prakerja cuma dipinjam tangan untuk bayar dengan saldo nontunai Rp1 juta/orang demi dapat Rp600 ribu/bulan. Hingga hari ini Menkeu tidak mendorong transparansi berapa masing-masing platform digital dapat bagian dari Rp5,6 triliun itu.

Investasi memang berkurang. Contohnya di BUMN Telkom. Sebab, Rp6,7 triliunnya sudah diberikan oleh Telkomsel (anak Telkom) kepada Go-To, perusahaan yang salah satu pengurus dan pemegang sahamnya adalah kakak Menteri BUMN, untuk membeli obligasi dan saham. Imbal-hasilnya masih harus menunggu berapa valuasi akan digelembungkan menjelang IPO, sementara si kakak sudah kempit 1 miliaran lembar saham Go-To.

Investasi di perusahaan gas negara juga sudah berkurang. Sebab hampir Rp1 triliunnya sudah dipakai untuk membeli 20% Participating Interest di Lapangan Kepodang Blok Muriah (yang katanya punya cadangan sampai 2026 tapi 2015 megap-megap) pada 2014 milik sebuah entitas bernama Sunny Ridge Ltd dan dibayarkan melalui Saka Energi BV ke rekening Bank DBS Singapura. Kasusnya sudah di KPK, sebenarnya, tapi boro-boro diusut malah bekas dirut perusahaan gas negaranya sekarang promosi menjadi petinggi holding BUMN Migas. Sunny Ridge punya siapa? Sebenarnya KPK tahu, rombongan orkes melayu rindu order juga. Kenapa tidak diusut, ya rumput juga malas menjawabnya.

Investasi pupuk juga jelas berkurang, sebab ada setidaknya US$50,7 juta uang retensi proyek pabrik amoniak Banggai yang tidak kembali ke Rekind (anak Pupuk Indonesia) karena masih ditahan oleh PT Panca Amara Utama, perusahaan yang pengurus dan pemegang sahamnya adalah kakak Menteri BUMN juga.

Tak usah pakai istilah canggih macam extraordinary. Cukup kalkulator awam bisa mengendus cara main mengakali duit negara itu. Sebenarnya cara lama, hanya saja rombongan orkes lagi semangat-semangatnya pakai cara begitu. Lihat saja nanti Krakatau Steel nasibnya.

Modalnya tidak banyak, cukup permainan kertas saja. Jatuhkan nilai perusahaan negara dan anak-anaknya. Beli murah pakai berbagai kendaraan/cangkang dari jauh hari seperti Sunny Ridge itu. Pakai duit utang. Publikasikan rencana kerja atau studi-studian. Lalu pegang sebentar sambil poles 2-3 tahun. Jual lagi ke negara. Cuan! Apalagi sekarang ada duit Rp75 triliun di Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bisa disuruh untuk beli.

Sudahlah, mau diutak-atik seperti apa juga, duit paling konkret adalah di negara, Rp2.000 triliun/tahun. Rombongan orkes itu hanya menggunakan akses dan wewenang pejabat negara untuk dagang!

Pertanyaan paling tepat pada Hari Antikorupsi itu, menurut saya, satu saja: sebenarnya berapa sih rombongan orkes ini menyumbang waktu kampanye?

Imbal hasilnya banyak banget!

Salam.

10/12/2021

Baca juga :