[PORTAL-ISLAM.ID] Banjir kembali melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), calon Ibu Kota Negara RI yang baru.
Kali ini sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang terendam banjir.
"Banjir terjadi akibat hujan pada pukul 14.00 Wita yang bersamaan dengan pasang tinggi air laut pada pukul 16.00-18.00 Wita," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Nurlaila seperti dilansir dari tvOne, Sabtu (18/12/2021).
Dia menyebut 101 rumah yang terdampak banjir itu terdiri atas 56 rumah di di Desa Bukit Raya, lima rumah di Desa Sukaraja, 40 rumah di Kelurahan Sepaku.
Terkait banjir ini, Anggota Komisi V DPR RI dari F-PKS Hamid Noor Yasin kembali menegaskan penolakan partainya atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Terjadinya banjir yang berulang kali di PPU, menguatkan sikap penolakan FPKS terhadap rencana pemindahan IKN ke PPU. Hal ini karena secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air sehingga menyebabkan run off/ air permukaan menjadi besar,” papar Hamid dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Desember 2021.
Kata Hamid, hal inilah yang besarnya menyebabkan pontensi banjir di PPU, selain itu potensi banjir juga dapat disebabkan oleh air rob dari arah teluk Balikpapan, terang anggota DPR RI yang termasuk anggota pansus RUU IKN.
Hamid menambahkan pada sisi lain, Ibu Kota Jakarta saat ini terus memperbaiki tata kelola banjir, dimana saat ini kejadian banjir sudah jauh berkurang.
Hal ini terlihat dari angka statistik yang menunjukkan bahwa di tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi di bulan Februari hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang.
“Ini menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari pemerintah,” jelas Politikus PKS tersebut.
Oleh sebab itu, imbuhnya, sekali lagi FPKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut.
Selain itu, kata Hamid, data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan oleh pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN.
“Daripada melakukan pemindahan IKN, sebaiknya Pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara Pulau Jawa. Sedangkan untuk pemerataan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia,” tutup Hamid. (*)
Ibukota belom pindah, banjirnya pindah duluan, 😀😀😀😀
— Aida Aini (@DeweSing) December 18, 2021
Belum jadi IKN sudah dihadang banjir besar, padahal alasan pindah Ibukota karena DKI JKT suka banjir bila musim penghujan tiba.
— Algoritma (@antaz345) December 19, 2021
teorinya pindah untuk memghindari banjir, ternyata banjirnya dah sampe duluan...😎🤭
— Loose GunSlinger (@PineksoRoyi1) December 18, 2021