[PORTAL-ISLAM.ID] Buntut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersilakan perusahaannya diaudit terkait dugaan bisnis PCR, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial membentuk auditor rakyat.
Salah satu Auditor Rakyat, Ferry Juliantono yang juga merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra mengatakan, beberapa pihak telah menyiapkan auditor rakyat dan Kantor Akuntan Publik.
Ferry mengatakan auditor rakyat nantinya akan melakukan audit perusahaan PT GSI dan beberapa perusahaan lain terkait dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Nanti secara formal silakan Pak Luhut tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, kantor akuntan publiknya akan kami sediakan," ujar Ferry saat konferensi pers di Restauran Cikini Lima, Jalan Cikini 1 No. 5, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (29/11).
Selain membentuk auditor rakyat, Ferry mengatakan, pihaknya juga membentuk posko pengaduan yang akan menerima pengaduan masyarakat maupun bukti-bukti kwitansi maupun dokumen lainnya yang berkaitan dengan PCR.
Ferry menjelaskan, sejak awal pihaknya menduga terjadi praktik kolusi dan nepotisme yang menjadi kunci dari masalah bisnis PCR yang melibatkan dua menteri Presiden Jokowi.
"Bahwa sebagai seorang pejabat, seharusnya yang bersangkutan dalam hal ini Pak Luhut dan Erick Thohir, tidak membentuk sebuah perusahaan baru untuk mengadakan PCR ini," jelas Ferry.
Seharusnya kata Ferry, pengadaan PCR diserahkan kepada perusahaan BUMN. Untuk mengurai simpul masalah terkait pengadaan PCR, Ferry berpendapat perlu ada audit yang dilakukan langsung oleh unsur masyarakat.
Dengan begitu, Ferry meyakini masyarakat akan segera mendapat kepastian apakah benar Luhut dan Erick Thohir terlibat bisnis PCR atau tidak.
"Pak Luhut untuk segera dalam waktu yang singkat silakan Pak Luhut sampaikan ke kami, kapan kami bisa segera melakukan audit terhadap perusahaan Pak Luhut tersebut," pungkas Ferry.
Dalam acara ini, juga dihadiri oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Anthony Budiawan, Refly Harun, Marwan Batubara dan lainnya.[rmol]