[PORTAL-ISLAM.ID] Aparat kepolisian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang gerak cepat menyikapi viralnya video tiga wanita injak Alquran di Karawang.
Tiga wanita injak Alquran tersebut merupakan warga Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Polres Karawang, MUI Karawang beserta MUI Kecamatan Pakisjaya turun tangan menangani masalah tersebut.
Aparat kepolisian bersama MUI memanggil ketiga perempuan tersebut untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pertemuan disimpulkan bahwa ketiga perempuan tersebut menginjak Alquran sambil mengucapkan sumpah karena faktor ketidakpahaman.
Ketiga wanita tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kini, ketiga perempuan tersebut mendapatkan pembinaan dari MUI Karawang.
Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur mengatakan pihaknya memberikan bimbingan kepada pelaku agar bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Tajuddin, mereka juga sudah memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI.
"Mereka juga meminta maaf kepada umat Islam," ucap Tajuddin.
Menurut Tajuddin, saat ini masalah tersebut sudah ditangani oleh Polres Karawang bersama MUI.
"Sudah ditangani Polres dan MUI. Bisa dikonfirmasikan ke humas Polres," ujar Tajuddin saat dihubungi via pesan WhatsApp (WA) pada Jumat (19/11).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan bahwa tiga wanita injak Alquran terjadi di wilayah hukum Karawang.
"Iya," tulis AKBP Aldi Subartono melalui pesan WhatsApp pada Jumat petang, 19 November 2021. (sewaktu)
[VIDEO]
BISA-BISANYA LU INJAK AL-QUR'AN BILANG BISMILLAH DULU..YA ALLAH..GUE..SPEECHLESS.. pic.twitter.com/aNpDBlDmyt
— Kalea. (@heartfelties) November 19, 2021