Gaji jenderal polisi itu Rp 5,2 s/d 5,9 juta. Itu gaji jenderal mentok, bintang 4. Tunjangan kinerja kelas jabatan 18, adalah Rp 34,9 juta. Itu juga kelas jabatan paling tinggi. Tambahkan tunjangan lain2, maka petinggi polisi bawa pulang Rp 40-60 juta sebulan.
Berapa level kapolda? Berapa level AKBP? Ajun Komisaris? dll, dsbgnya? Jelas di bawah itu.
Baiklah, kita sebut saja Pak Ladusing, gaji per bulannya adalah Rp 40 juta.
Berapa buat belanja rumah tangga? Bayar listrik, uang sekolah anak, dll? Katakanlah 20 juta habis. Dia bisa nabung Rp 20 juta sebulan.
Berapa tabungannya setahun? 240 juta. Berapa tabungannya dalam waktu 10 tahun? Tambahkan bunga ber bunga, maka mungkin menyentuh jadi 3-4 milyar.
Catat baik2, itu asumsi jika Pak Ladusing dapat gaji 40 juta mulai dari usia 30 tahun (nyaris setara level Jenderal), maka 10 tahun berlalu, di usia 40 tahun, dia punya-lah aset segitu.
Pertanyaannya, Pak Ladusing ini usia 30 tahun, gajinya berapa? Pangkatnya apa? Cuma 15-20 juta? Atau lebih kecil dibanding itu?
Saya sungguh takjub menyaksikan jika ada polisi di usia 40 tahun, asetnya bisa milyaran, belasan milyar, puluhan milyar, dll dsbgnya. Juga tentara, jaksa, hakim, ASN, dll, dsbgnya. Punya aset raksasa. Dari mana sih uang mereka?
Dengki, iri dengan mereka? Sorry. Sudah tidak jamannya lagi kalian cuma diam. Salah-satu pentingnya literasi itu adalah: kalian semakin paham banyak hal.
Nah, angka2 ini simpel biar kalian paham. Apakah bisa aparat ini kaya raya HANYA dari gaji? Punya aset belasan, puluhan milyar saat usia 40 tahun?
Omong kosong! Tidak masuk akal.
Boleh polisi, tentara, PNS, ASN, dll kaya raya? Boleh. Tidak ada yang larang. Tapi jika penghasilan kamu di luar jabatan itu bisa 10x lipat atau malah 20x lipat, bisnis, sampingan, hibah, warisan kamu memang segitu, mending kamu fokus saja berbisnis, sampingan tsb. Dengan kamu fokus, boleh jadi kamu nyusul Bill Gates, Elon Musk.
Tapi menariknya, kok kamu tdk mau lepas jabatannya? Entahlah. Hanya kamu yg tahu persis jawabannya.
(By Tere Liye, penulis novel 'Negeri Para Bedebah')