[PORTAL-ISLAM.ID] Densus 88 Antiteror Polri menyebut bahwa tersangka Ustadz Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah tak berperan secara teknis dalam mengumpulkan dana bagi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Farid dan Ahmad disebut berperan sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA yang memberikan petunjuk dan arahan bagi kelompok dalam operasional yayasan kepada pelaku teknis yang telah ditangkap tahun lalu.
"Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Sanjaya) tadi ya. FS itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA. Dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan dan seterusnya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Ia menyebutkan bahwa penyidik tak menemukan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan pendanaan jaringan tersebut saat menangkap Farid dan Ahmad Zain.
Namun demikian, kata dia, keterlibatan kedua sosok yang dikenal sebagai penceramah kenamaan itu telah didasari oleh alat bukti yang cukup.
"Barang bukti yang disita dari rumah tidak ada dalam bentuk uang. Jadi apa yang menjadi keyakinan penyidik dengan 28 keterangan yang telah dikumpulkan dari para tersangka yang diperiksa sebelumnya dan dokumen-dokumen yang kami temukan dalam pemeriksaan itu yang menjadi bukti permulaan," jelas Aswin.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman mengenai cara-cara teknis bagi Dewan Syariah memberi petunjuk bagi pejabat struktural di LAZ BM ABA.
"Kami belum bisa membuka bagaimana seorang ketua BM ABA itu yang melaporkan dan memberikan laporan atau meminta petunjuk kepada Dewan Syariah karena ini masih bahan pemeriksaan yang sekarang sedang dilakukan," tambahnya lagi.
Dalam pengungkapan mekanisme pendanaan jaringan, setidaknya Densus sudah menangkap 14 orang yang berkaitan dengan yayasan LAZ BM ABA.
Aswin tidak menutup kemungkinan Densus bakal melakukan penangkapan lagi ke depannya. Bahkan, menurutnya, bisa saja orang yang tertangkap bakal membuat publik geger.
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?" jelasnya.
Sebelum ditangkap Densus, Ustadz Farid Okbah dikenal sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara, Dr. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota --kini dinonaktifkan-- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat. Keduanya merupakan sosok penceramah yang dikenal publik.
Namun demkian, polisi memastikan bahwa penangkapan para tersangka telah didasari pada alat bukti permulaan yang cukup.
Mereka pun menampik apabila penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama. [CNN]