[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Sidang Perdana kasus dugaan Penistaan Agama dengan terdakwa Ustadz Yahya Waloni digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, Ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh polisi di kediamannya di Cibubur pada Kamis (26/8/2021). Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan penodaan agama.
Yahya pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Berikut video jalannya sidang perdana Ustadz Yahya Waloni: