[PORTAL-ISLAM.ID] Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak layak sebagai Calon Presiden (capres) di 2024 kalau tidak mau menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jateng.
Koordinator KSPN Jawa Tengah Nanang Setyono meminta Ganjar untuk berani melakukan celah hukum melawan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam menetapkan UMP tahun 2022.
"Kalau tak berani melakukan terobosan hukum dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten-Kota, maka Ganjar sama saja dengan tokoh-tokoh nasional lain yang biasa-biasa saja," ujar Nanang usai berorasi, Kamis (25/11).
Menurut Nanang, penetapan nilai UMP tahun 2022 untuk Jawa Tengah dianggap sebagai penindasan terhadap buruh.
Bahkan, angka UMP yang ditetapkan Kemenaker senilai Rp1.813.011, merupakan terendah di Indonesia.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenaker sudah menindas buruh di Jawa Tengah. UMP di Jawa Tengah dinaikkan namun angkanya sangat kecil bahkan terkecil di Indonesia. Kami tidak paham, perhitungan seperti apa yang dilakukan Kemenaker," kata Nanang.
"Sekelas Jawa Tengah, upah buruh dan pekerjanya paling kecil diantara seluruh Provinsi di Indonesia," tambah Nanang.
Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah melakukan aksi turun ke jalan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sebagai bentuk protes penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 oleh Pemerintah.
Aksi diawali dengan long march dari kawasan Simpang Lima menuju Jalan Pahlawan dan berhenti di tempat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkantor.
Sambil membentangkan spanduk, massa menggelar aksi orasi dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh aparat Polrestabes Semarang yang juga terus mengingatkan para buruh untuk mentaati protokol kesehatan.[cnn]