Partai Ummat Sebut Densus 88 Lakukan Dua Kesalahan Dalam Penangkapan Tiga Ustadz

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Umum Partai Ummat, Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, M.Sc. menilai Densus 88 Antiteror Polri melakukan dua kesalahan dalam penangkapan tiga ustadz pada 16 November 2021 lalu, sehingga menimbulkan berita-berita yang meresahkan.

Hal ini disampaikan Ridho Rahmadi dalam video yang diunggah di akun instagramnya @ridhorahmadiofficial, Senin (22/11/2021).

"Yang pertama, Densus 88 terlihat berupaya untuk membentuk opini-opini publik bahwa ketiga tokoh tersebut sudah pasti bersalah, sebelum proses peradilan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan informasi-informasi ke publik, yang merinci detail keterlibatan tiga tokoh tersebut dalam aliran dana ke Jamaah Islamiyah. Menurut saya, detail semacam itu too good to be true dan terkesan fabricated (buatan/rekayasa)," kata Ridho Rahmadi. 

"Mengapa demikian? Karena informasi-informasi tersebut tersusun dalam cerita yang terlampau utuh dan runtut untuk sebuah kasus yang masih dalam tahap penyidikan. Bukankah informasi-informasi tersebut masih perlu diuji kebenarannya nanti pada saat masuk tahap pengadilan? Dan lebih dari pada itu, bagaimana jika informasi yang sudah terlanjur disebarluaskan tersebut kelak terbukti salah di pengadilan?" lanjutnya.

"Yang kedua, menyambung uraian di atas, portofolio Densus 88 di dalam upaya penanganan kasus terorisme di Indonesia belum dapat dikatakan baik. Belum lama ini, Densus 88 ditengarai telah melakukan salah tangkap di Pekanbaru. Ini bukan yang pertama kalinya. Kasus salah tangkap oleh Densus 88 juga pernah terjadi pada Juli 2013, Mei 2014, Desember 2015, dan Mei 2018," ujar menantu Prof. Amien Rais itu.

SELENGKAPNYA VIDEO:

Baca juga :