Pakar: Pejabat Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya

Pejabat Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya

Oleh: Dian Anggraeni Umar (Pakar Public Relation)

Pejabat negara dan pejabat pemerintahan tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, sangat jelas diatur dalam undang-undang. Di kabinet Jokowi sejak periode pertama tercatat barisan pengusaha sukses menjadi pembantunya selama memimpin.

Para pengamat mengkhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Namun ada juga pengamat yang menjamin hal itu tidak akan terjadi. 

Mindset pengusaha dengan mindset birokrat bertolak belakang. Sangat berbeda landasan berpikirnya. Leadership style nya pun berbeda. Institusi pemerintah dan bisnis, dua organisasi yang sangat berbeda visi, misi, tujuan dan sasarannya. 

Pengusaha memegang teguh prinsip ekonomi, yaitu mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemakmuran perusahaannya. 

Sementara birokrat/pejabat pemerintahan bersandar pada prinsip keadilan sosial yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Ketika seorang pengusaha didapuk menjadi pejabat negara/pemerintahan seberapa cepat mereka dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan memahami bidang-bidang yang sangat strategis dan komprehensif? Rasanya tidak mudah, urusan pemerintahan dengan urusan korporasi sangat berbeda detilnya. Tata kelolanya pun berbeda strategi. Rasanya kursus singkat pun seperti usulan Erick Tohir bagi para komisaris BUMN tidak akan banyak membantu. 

Mereka bekerja dalam kurun waktu 5 tahun, sangat singkat. Output apa yang bisa dihasilkan selama menjabat dalam periode yang cukup singkat tersebut? Belum lagi kalau terkena reshuffle, sudah berganti isi kepala lagi. 

Saya hanya kasihan kepada para ASN-nya, membayangkan bagaimana kebingungan mereka dengan kebijakan dan program yang begitu cepat berubah dan bergonta-ganti. 

Sepengetahuan saya di era Presiden Soeharto sangat sedikit menteri yang diangkat dari kalangan pengusaha. Semua menteri yang diangkat menjadi pembantunya memiliki latar belakang keahlian dan kemampuan personal yang mumpuni. Arah pembangunan di era Pak Harto sangat jelas, terlihat hasilnya dan dapat dirasakan rakyat.

Bagaimana dengan saat ini? berapa banyak proyek infrastruktur yang tersendat? berapa banyak infrastruktur yg sudah selesai namun tidak berjalan? berapa banyak infrastruktur yang pada akhirnya dijual dengan harga murah? dan berapa besar kerugian negara akibat pembangunan infrasruktur yang jor-joran? 

Berapa banyak pejabat pemerintah yang usahanya semakin gemuk dengan menggunakan fasilitas negara? 

Rakyat mendapatkan apa? apakah ekonomi rakyat semakin baik, semakin makmur? Angka pengangguran dan kemiskinan menurun? Pendidikan dan hukum semakin baik? 

Ternyata demokrasi hanya menghasilkan pejabat yang korup, dan betapa sulitnya mencari keadilan di negeri ini. Pada akhirnya rakyat semakin tertindas dengan kebijakan-kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada rakyat.

*fb penulis

Baca juga :