[PORTAL-ISLAM.ID] "Saya sampai bingung mau ngomong apa? Siapa yg peduli dng ini? Kalau semua orang utk mencapai jabatan menggunakan pasukan ini?
Siapa yg mau "mengadili" mereka, ini kan sama dengan yg buat kebijakan PCR tapi ikut bisnis PCR. Lah siapa yg memberangus buzzer kalau yg memakai jasa buzzer bisa jadi ada dalam pusaran kekuasaan?"
Demikian ujar eks wartawan senior, Naniek S Deyang terkait pasukan buzzer.
***
Cyber Troops atau pasukan siber yang beredar melakukan manipulasi dukungan publik saat ini di media sosial merupakan salah satu ancaman serius bagi kelangsungan demokrasi karena secara nyata telah melakukan kecurangan persepsi publik dalam sejumlah narasi kebijakan pemerintah. Keberadaan pasukan siber juga biasa dilakukan menjadi alat bagi para elite politik dan elite ekonomi di Indonesia sebagai alat untuk memanipulasi opini publik demi kepentingan.
Kajian yang dipaparkan dari hasil riset kolaborasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Universitas Diponegoro, KITLV Leiden, Universitas Amsterdam, Universitas Islam Indonesia dan Drone Emprit yang menemukan adanya penggunaan pasukan siber dari rentetan momen penting, dari pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, hingga urusan pembahasan rancangan undang-undang.
Penelitian LP3ES ini didapat dari wawancara terhadap 78 orang dari pasukan siber dari 2019 hingga 2021. Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wija Wijayanto mengungkapkan sejumlah narasumber tak semata-mata bergerak karena uang. Ada juga motif ideologi.
"Jadi kita menemukan yang disebut pasukan cyber, yaitu jaringan individu yang cair terdiri dari pendengung, buzzer, pesohor atau influencer, koordinator, dan pembuat konten yang bekerja sama untuk memanipulasi opini publik di media sosial," kata Wija saat dihubungi Inilah.com, Minggu (7/11/2021).
Wija menegaskan bahwa adanya temuan elite politik menggunakan para cyber troops untuk meraih dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah yang pro terhadap mereka di media sosial. Seperti upaya revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK yang ramai belakangan ini.
"Cyber troops melemahkan debat publik di Indonesia. Mereka menyebarkan info yang tak baik dan berhasil meraih simpati publik yang tak penting, seperti isu pelemahan KPK dan Taliban," ucapnya.
Lebih lanjut, Wija menjelaskan cara kerja pasukan siber di Indonesia. Awalnya, tim dan individu yang memiliki kepentingan menjalin kerjasama dengan pasukan siber. Pasukan siber sendiri, kata dia, terdiri dari koordinator, jaringan buzzer, influencer dan pembuat konten.
Koordinator, kata dia, bertugas untuk membentuk pasukan siber. Mereka yang akan memberikan instruksi ke para buzzer apa saja konten yang harus di posting ke media sosial.
Sementara buzzer, lanjut dia, bertugas menyebarkan konten sebanyak mungkin di media sosial untuk membentuk trending topik di media sosial. Bahkan, buzzer bertugas menyerang pihak yang menyuarakan pendapat yang bertentangan dengan tujuan kliennya.
Lalu, pembuat konten bertugas menyiapkan konten, meme, dan tanda pagar (tagar) untuk disebarluaskan oleh buzzer di medsos.
"Kalau influencer ini sosok yang sangat terkenal, aktif di Twitter dan banyak followers. Mereka biasanya bukan anggota cyber troop secara resmi atau terorganisir. Kadang mereka anggota siber troops juga. Mereka biasanya influencer mandiri. Bahwa influencer sering dapat uang dari cyber troop untuk dukung satu calon atau dukung pemerintah," kata dia.
Wija turut menjelaskan ciri umum pasukan siber di Indonesia tidak terorganisasi. Mereka bekerja secara fleksibel dan dipertemukan hanya sementara untuk tujuan tertentu.
"Untuk mendukung narasi yang dikembangkan mereka menggunakan hadiah untuk menarik akun twitter organik, narasi ini pada awalnya mendapat kecocokan tetapi pada akhirnya menang," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya untuk menggerakkan pasukan siber tak murah. Karenanya, ia menilai hanya kelompok tertentu yang memiliki modal finansial mumpuni yang bisa menggunakan jasa mereka.
"Pada akhirnya, operasi tentara siber dunia maya dapat memanipulasi opini yang mereka lakukan bertujuan untuk membuat persetujuan terhadap kebijakan problematik seperti penyebaran hoaks, berita bohong, doxing, dan trolling," kata Wija.