"Yang jelas saya tegaskan MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris," kata Ikhsan Abdullah, wakil sekjen MUI menanggapi ditangkapnya Dr Zain an Najah.
“Bersihkan anasir radikal-ektremis dari tubuh MUI yang sekarang dijadikan tempat berlindung Ikhwanul Muslimin/PKS,” kata Ayang Utriza Yakin, aktivis Twitter. Ia juga mengatakan, ”Maksud Bapak ketiga ini adalah ulama? Bukan Pak. Mereka pemecahbelah bangsa. Mereka TERORIS dg memperalat & berlindung di bawah MUI dan mengatasnamakan Islam,” cuitnya di twitter 17 November 2021.
"Kami berani menguji atau menantang, apakah tiga terduga teroris yang ditangkap memiliki kualifikasi yang disebut sebagai ulama dalam pengertian yang benar? Bukan sekadar orang yang tahu 1 hingga 2 ayat, 1 hingga 2 hadis, kemudian dilabelkan ulama kepada mereka,” kata Ketua Gerakan Pemuda Anshor Luqman Hakim.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” kata Wapres Ma’ruf Amin. Ia melanjutkan, ”MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum).”
Begitulah nasib Dr Zain an Najah. Belum jelas bukti keterlibatannya dalam jaringan terorisme, ia sudah dihakimi. Zain ‘terbukti’ tidak melakukan aksi terorisme, ia hanya dituduh Densus 88 terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.
Ustaz Zain lahir di Klaten, 16 Januari 1971. Ia mempunyai dua istri dan empat orang anak. Ia menyelesaikan S1 Fakultas Syariah, Universitas Islam, Madinah Al Munawarah tahun 1996. Kemudian melanjutkan S2 Jurusan Syariah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2001. Terakhir ia menempuh S3 Jurusan Syariah juga di Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2007.
Mereka yang telah bertemu beberapa kali atau mengenal Zain, tentu akan merasa aneh bila Zain dituduh teroris. Orangnya ramah dan cerdas. Lulusan-lulusan doktor syariah dari al Azhar selama ini dikenal dengan keilmuannya yang mendalam.
Mungkinkah Densus salah tangkap terhadap ketiga dai itu? Mungkin saja. Dalam jejak digital, beberapa kali Densus salah menangkap orang. Pada 14 Juni 2021, seorang berinisial H menjadi korban salah tangkap di Pekanbaru, Riau. Densus juga pernah menangkap empat orang di Solo pada Selasa 29 Desember 2015. Namun ternyata dua di antaranya menjadi korban salah tangkap. Dua orang korban salah tangkap itu bernama Ayom Panggalih dan Nur Syawaludin.
Untuk kasus tiga dai cerdas yang ditangkap Densus itu mungkin Densus mempunyai bukti yang kuat bahwa ketiganya terlibat dalam Jamaah Islamiyah. Tapi Densus atau polri sampai saat ini tidak bisa membuktikan bahwa ketiganya terlibat dalam aksi-aksi terorisme.
(Oleh: Nuim Hidayat)
Sumber: suaraislam.id