MUI bilang uang Kripto Haram, tapi Yenny Wahid bilang Halal selama tidak dilarang oleh Negara! Jadi Babi Halal juga, Yen?

AYUK BELAJAR LAGI YEN!

MUI bilang uang Kripto haram, tapi Mbak Yenny bilang halal selama tidak dilarang oleh Negara!

Catat kalimat: Selama Tidak Dilarang Oleh Negara!

Padahal domain "halal-haram" khususnya untuk Umat Islam berasal dari Ulama. Bukan dari Negara.

Contohnya Babi diharamkan oleh Al-Quran. Tapi tidak diharamkan oleh Negara karena ada juga rakyat kita ada juga yang tidak memeluk Agama Islam.

Atau Riba juga diharamkan oleh Al-Quran. Tapi tidak dilarang oleh Negara. Karena Negara kita bukan bersumberkan Al-Quran. 

Saya sengaja mencontohkan yang diharamkan oleh Al-Quran tapi tidak dilarang oleh Negara.

Sekarang beranikah mbak Yenny mengatakan kalau Babi dan Riba itu Halal karena tidak dilarang oleh Negara?

Jadi banyak orang-orang yang mengaku Muslim atau Muslimah terpelajar seperti mbak Yenny ini, tapi justru membiaskan dan bahkan menyesatkan umat dengan pernyataan ambigu. 

Memalukan!!

(Azwar Siregar)

Baca juga :