[PORTAL-ISLAM.ID] Buzzer dan beberapa kalangan yang menginginkan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menampar wajah ormas NU.
‘Desakan pembubaran MUI oleh ‘kaum buzzer’ dan beberapa kalangan itu, sama saja dengan menampar wajah ormas NU,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang KH Luthfi Bashori di akun Facebook-nya, Jumat (19/11/2021).
Buzzer menampar NU, kata Kiai Luthfi, Ketua umum dan sederet jabatan penting di MUI Pusat berasal dari PBNU. “Apalagi banyak pengurus NU yang saat ini merangkap jabatan sebagai pengurus MUI di wilayah masing-masing,” jelas Kiai Luthfi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainud Tauhid Sa’adi, menilai tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), atas ditangkapnya salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88, adalah tindakan yang berlebihan.
Zainut menyebut, tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar. Hal ini dikarenakan MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme, bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.
“Saya yakin apa yang dilakukan saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi,” kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).[suaranasional]