[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Sebanyak 23 orang warga koja Jakarta Utara dilarikan ke rumah sakit lantaran keracunan makanan, akibat menyantap nasi kotak yang diberikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Minggu, 24 Oktober 2021.
Sampel nasi kotak kemudian dicek di Laboratorium Kesehatan Daerah oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara. Hasilnya, kandungan yang ada di dalam nasi kotak PSI itu cukup mencengangkan.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menjelaskan ada bakteri Escherichia Coli yang terdapat pada sampel nasi kotak PSI itu. Bakteri tersebut juga melebihi batas normal yang aman.
"Jadi bukan, kalau ada yang bilang kedaluwarsa, itu enggak. Enggak ada makanan kedaluwarsa, kita cek secara lab, ternyata mengandung bakteri E-Coli.” ujar Yudi dikonfirmasi, Rabu 3 November 2021.
Pengolahan yang kurang maksimal terhadap makan yang ada di dalam nasi kotak PSI itu, kata Yudi, berdampak lahirnya bakteri Escherichia Coli di dalam makanan tersebut.
"Karena kurang higienis ya. Kalau ada bakteri kan berarti kurang bersih saja, bukan kedaluwarsa karena di situ enggak ada makanan kemasan," ujarnya.
Yudi mengatakan, pengambilan sampel makanan dari nasi kotak PSI, yang kemudian dites secara laboratorium itu didampingi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kemudian pihak Laboratorium Kesehatan Daerah mengeluarkan hasil tes lab sampel makanan itu para 29 Oktober 2021. Terbukti nasi kotak lebel PSI yang membuat 23 orang keracunan itu mengandung bakteri Escherichia Coli yang melebihi batas nilai normal.
"Normal misal 1x10', bila lebih dari 1x10' dapat berdampak pada organ pencernaan manusia seperti diare dan muntah-muntah," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya 23 orang warga RW 06 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, keracunan dan muntah-muntah bahkan pingsan, usai menyantap nasi kotak yang dibagikan petugas dari PSI pada Minggu 24 Oktober 2021.
23 orang tersebut kemudian dibawa oleh pihak masing masing keluarnya ke IGD RSUD Koja Jakarta Utara untuk menjalani perawatan secara intensif oleh tim medis.
(Sumber: VIVA)