Parasit Demokrasi Bernama Buzzer
HASIL riset Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) semakin menegaskan adanya kaitan antara pejabat pemerintah dan pendengung alias buzzer dalam mempengaruhi opini publik di media sosial. Mendapat order dari orang dekat pejabat, pasukan siber itu merekayasa isu dan menebar dusta untuk mengelabui pikiran banyak orang.
Penelitian LP3ES, yang didasari wawancara dengan 78 pendengung, menemukan fakta bahwa sebagian pasukan siber bekerja demi uang. Mereka memiliki koordinator, pembuat konten, pendengung, dan influencer (pemengaruh). Beroperasi secara terorganisasi, mereka menggarap isu yang ditolak publik, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan pembentukan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Bukan hanya menyebarkan kabar bohong untuk mengambil alih percakapan publik, mereka juga menyerang pihak yang berseberangan.
Pasukan siber juga bisa subur karena dipelihara elite politik. Pada pemilihan presiden 2019, kubu Joko Widodo ataupun Prabowo Subianto menggunakan mereka. Selain memoles citra dan menjual jagoannya ke publik, mereka saling menyerang menggunakan berita palsu hingga membuat jajak pendapat abal-abal. Publik pun terbelah tajam.
Sampai di sini saja sudah jelas bahwa pasukan siber, pendengung, dan sebangsanya adalah ancaman bagi demokrasi. Mereka membanjiri media sosial dengan unggahan pesanan sponsor untuk melemahkan debat publik dan mengalihkan isu ke hal yang tidak esensial. Pada polemik revisi Undang-Undang KPK, misalnya, mereka menyebarkan tuduhan kosong adanya kelompok ekstrem kanan alias “Taliban” di KPK untuk menyurutkan dukungan publik kepada komisi antikorupsi.
Pada suatu masa, media sosial pernah menjadi cerminan kebebasan informasi. Platform ini pun dianggap berhasil menyemai demokrasi, seperti pada gelombang Musim Semi Arab. Para aktivis di sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika Utara waktu itu menggunakannya untuk menggalang gerakan sipil demi membuat perubahan sosial. Tapi kini media sosial dipenuhi parasit demokrasi. Mengatasnamakan kebebasan berpendapat, para pendengung ini menggunakan media sosial untuk menebar fitnah sembari menangguk materi.
Lebih buruk lagi, di belakang pendengung dan sejenisnya itu ada para sponsor, orang-orang terafiliasi dengan pejabat pemerintah, seperti hasil riset LP3ES, yang memanfaatkan mereka untuk memanipulasi opini, memoles pencitraan, serta memukul lawan. Para bohir ini meredam partisipasi publik melalui pendengung dan mengganti aspirasi warganet dengan bot agar seolah-olah mendapatkan dukungan. Di tangan mereka, media sosial memperlihatkan wajah buruknya.
Sepak terjang pasukan siber yang disponsori agen pemerintah membuat kemunduran demokrasi kian terasa di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Lemahnya komitmen pemerintah atas aturan main demokrasi dan menciutnya ruang kebebasan sipil sudah sulit disembunyikan. Ini juga yang dideteksi The Economist Intelligence Unit, yang menyebutkan bahwa skor indeks demokrasi di Indonesia cenderung menurun pada pemerintahan Jokowi.(*)
*Sumber: Editorial Koran Tempo (03/11/2021)