[PORTAL-ISLAM.ID] Oleh: Yusuf Blegur*
SEPERTI orang yang mabuk karena minuman alkohol atau kecanduan narkotika. Ada satu titik atau momen saat orang itu memiliki kesadaran.
Saat pengaruh alkohol dan narkotika yang dikonsumsinya selesai, seketika orang itu bebas dari rasa seperti kehilangan keseimbangan fisik dan psikis, penuh hayalan dan diselimuti halusinasi.
Setidaknya orang itu terhindar dari perbuatan yang bisa membahayakan dan mencelakakan dirinya maupun orang lain, karena pengaruh mabuknya. Kesadaran yang penting yang membuatnya memiliki rasa malu dan kehormatan serta tidak merugikan dan berbuat dzolim kepada orang lain.
Beda halnya dengan kekuasaan. Kalau ada seseorang atau sekelompok orang yang mabuk kekuasaan. Maka mereka akan sulit melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan. Baik pada saat bernafsu menginginkannya, memilikinya atau saat kekuasan terlepas dari genggamannya.
Lebih parahnya lagi, bagi orang yang mabuk kekuasan. Dampaknya tidak hanya berlaku bagi dirinya sendiri. Mabuknya bisa ikut dirasakan oleh lingkungan terdekatnya. Termasuk kawan, saudara dan keluarganya.
Meskipun orang-orang dalam dan disekelilingnya tidak ada hubungannya. Pada akhirnya mereka semua ikut merasakan juga dan mengalami mabuk kekuasaan. Bahkan mabuknya terasa berkepanjangan. Terus terasa dan susah hilang hingga sampai ke anak cucu. Kalau rasa mabuk itu turun temurun dari generasi ke generasi.
Maka yang terjadi adalah trah mabuk. Mabuk yang membentuk klan atau sindikat kekuasaan. Dalam istilah politik kekinian, mungkin itu yang disebut oligarki.
Wanita, Harta dan Tahta
Menyoal perempuan, harta dan jabatan. Meskipun semuanya diwanti-wanti atau diberi catatan khusus terhadap pengaruh dan dampaknya bagi kehidupan manusia. Baik perempuan, harta dan jabatan. Dalam kasus tertentu sering menimbulkan konflik dan kekacauan.
Bahkan pembunuhan pertama di dunia terjadi karena dipicu seorang perempuan. Tidak hanya pada urusan negara, korelasinya juga bisa terjadi pada kehidupan organisasi, rumah tanggga dan pribadi seseorang.
Bahkan bisa juga ikut merusak lingkungan alam semesta. Mabuk yang memiliki daya rusaknya begitu luas dan seperti mewabah. Banyak para pejabat dan pemimpin atau seseorang yang memiliki ranah mengurusi hajat orang banyak. Pernah terseret dan mengalami masalah yang pelik karena terlibat soal-soal tersebut.
Bahkan ada empiris dan menjadi kaidah moral baik secara hukum positif maupun agama. Menegaskan kekuasan dan kehidupan manusia bisa jatuh dan hancur karena masalah perempuan, harta dan jabatan.
Sebagai hasil dari penciptaan Allah Subhanahu wa ta'ala. Keberadaan perempuan, adanya harta dan jabatan. Semuanya pasti dibuat berdasarkan fungsi dan perannya. Tidak ada penciptaan apapun di muka bumi ini yang sia-sia.
Sekecil apapun hingga yang tak terlihat kasat mata. Tanpa terkecuali ada maksud dan tujuannya. Apalagi jika bicara kehadiran perempuan. Sebagai contoh, sosok perempuan merupakan salah satu makhluk mulia yang diciptakan Allah Subhanahu wa ta' ala. Perempuan dapat dikatakan sebagai awal peradaban manusia.
Apalagi jika seorang perempuan telah menjadi ibu. Ia memiliki tugas dan peran penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Begitu juga dengan kehadiran perempuan, harta dan jabatan. Pasti memiliki fungsi dan tujuan yang baik bagi kehidupan manusia.
Layaknya memahami dualisme pada setiap manusia dan sesuatu atau benda. Maka berlaku juga pada penempatan dan eksistensi perempuan, harta dan jabatan tertentu. Keberadaannya secara fitrah bisa menghasilkan solusi dan bisa juga membawa distorsi. Selain digunakan pada hal yang tepat dan waktu sesuai kebutuhannya.
Masalah kadar atau proporsinya juga sangat menentukan apakah menjadi maslahat atau mudharat. Begitupun dengan kekuasaan yang berorientasi pada perempuan, harta dan jabatan. Jika digunakan berlebihan dan dipaksakan. Ia hanya seperti orang mabuk. Orang yang mabuk kekuasaan dan menggunakannya tanpa kesadaran.
Hanya akan menghasilkan sesuatu yang tidak ideal. Keluar dari fungsi dan tidak bisa memberi bermanfaat , terlebih bagi khalayak. Bahkan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kesalahan itu dapat menimbulkan kerusakan yang vital dan menyeluruh.
Dalam hal memaknai dan menggunakan kekuasan yang berlebihan. Seseorang atau kelompok yang ada dalam kekuasaan. Dapat dipastikan kehilangan motivasi yang baik dan tujuan utamanya. Mabuk kekuasaan sejatinya memutus relasi harmonis Ketuhanan dan kemanusiaan. Kekuasaan menjadi tidak bermakna, kehilangan fungsi dan bahkan menjadi alat yang represif dan menindas. Demi kesenangan sesaat di dunia.
Demi kepuasan sempit yang bakal menghimpitnya kelak. Demi mempertahankan kekuasaan yang suatu saat harus dipertangungjawabkannya.
Tidak sekedar menikmati fasilitas seperti kemudahan dan kemewahan hidup. Distorsi kekuasan menjadi sarana menumpuk kekayaan yang didapat bukan dari haknya. Apalagi sampai merampok hak rakyat dengan dalih dan siasat konstitusi.
Kekuasan berwujud dari penyalahgunaan wewenang dan unjuk kekuatan. Lebih dari sekadar soal materil. Kekuasan juga mampu melakukan intervensi terhadap perilaku dan ruang gerak orang banyak. Mengatur dan memerintah kehidupan orang sampai ranah pribadi sesuai keinginannya.
Dengan cara-cara memaksa, menggunakan kekerasan dan semua daya dukung kekuasaan yang melemahkan rakyat. Dari situlah kekuasaan menjelma menjadi tirani. Bertindak dan perperilaku diktator.
Kekuasaan pada fase tertentu dipandang telah menjadi tujuan hidup banyak orang. Posisi itu dianggap sebagai pencapaian tertinggi dari keberadaan dan eksistensi seseorang atau kelompok.
Kekuasaan ditempatkan menjadi cara paling prestisus dan berkelas untuk mendapatkan kenikmatan hidup. Kekuasaan tak ubahnya menjadi candu. Sesuatu yang begitu memabukkan. Bagaimanapun dan dengan segala cara dilakukan untuk meraih kekuasaan.
Apalagi bagi yang pernah tahu, mendengar ataupun yang sudah pernah merasakannya. Mendapatkannya seperti menjadi keharusan. Banyak orang begitu bernafsu dan ingin berburu kekuasaan. Mungkin sensasinya melebihi kenikmatan saat merasakan alkohol dan narkotika. Kekuasaan yang menyebabkan rasa mabuk yang sesungguhnya. Mabuk yang tak terbatas dan sepanjang jaman.
Menariknya. Begitu banyaknya orang gandrung dan mabuk pada kekuasaan. Orang semakin lalai dan tidak sadar. Bahwasanya kekuasaan itu cenderung korup. Semakin orang itu baik dan amanah, semakin takut ia mengemban jabatan.
Kekuasaan merupakan harga yang harus dibayar mahal oleh siapapun yang mendudukinya, baik di pengadilan dunia dunia maupun pengadilan akherat.
Bagaimana mungkin rasa mabuk kepayang itu bisa menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat? Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dan mengantungkan hidupnya pada para pemimpin pemabuk itu?
(Penulis adalah pegiat sosial dan aktivis Yayasan Humam Luhur Berdikari)