[PORTAL-ISLAM.ID] Setiap pejabat negara seharusnya memiliki kesepahaman tentang apa yang boleh dan tidak boleh diumbar ke ruang publik. Pasalnya, apa yang dibawa ke ruang publik terkadang justru menimbulkan kesalahpahaman.
Begitu tegas Direktur Eksekutif Voxpol Center Research dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi cara Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat rencana Pertamina Power Indonesia (PPI) agar Indonesian Batery Corporation (IBC) mengakuisisi perusahaan mobil StreetScooter milik Deutsche Post DHL Group, Jerman. Ahok menyampaikan gugatan itu lewat akun YouTube pribadi “Panggil Saya BTP”.
“Sebagai pejabat publik ada yang boleh, ada yang tidak boleh. Tidak semua harus diomongin ke publik. Sebab ada yang bisa menjadi konsumsi publik, ada yang enggak bisa,” ujar Pangi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).
Menurutnya, jika sempalan yang mengumbar sesuatu yang dianggap masalah ke publik, maka niatan dari orang tersebut patut dipertanyakan.
Bukan tidak mungkin, sambungnya, ada agenda pribadi yang hendak diraih dengan cara-cara tidak sesuai etika dan kewenangan yang dimiliki.
Pangi menegaskan bahwa seorang komisaris bertugas mengawasi kerja-kerja direksi. Jika sekadar ingin memberikan masukan, maka bisa dilakukan dalam ruang yang memang telah disediakan.
“Jangan kemudian itu diumbar di muka publik untuk mengambil simpati,” tegasnya.
“Enggak di situ (ruang publik) levelnya komisaris utama itu. Sampaikan saja di rapat-rapat internal apa yang jadi kegelisahan. Kenapa bising,” tutup Pangi. [rmol]