Hamas Mengutuk Keputusan Inggris Yang Menetapkan Hamas Sebagai Organisasi Teroris

[PORTAL-ISLAM.ID]  Gerakan Hamas mengutuk keputusan Inggris, Jumat (19/11/2021) yang mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris, dan menganggap sikap Inggris ini sebagai kelanjutan agresinya terhadap bangsa dan hak-hak Palestina, yang telah dimulainya sejak lebih dari seratus tahun lalu.

Dalam keterangannya Hamas mengatakan, “Sangat disayangkan, Inggris terus berada dalam pengkhianatannya yang dulu, alih-alih meminta maaf dan meluruskan kekeliruan sejarahnya terhadap hak bangsa Palestina, baik terkait perjanjian Balfour, maupun mandatnya menyerahkan bumi Palestina kepada gerakan zionisme, justru mendukung pelaku kejahatan dan mengabaikan korban.”

Hamas menambahkan, melawan penjajah dengan segenap sarana yang memungkinkan, termasuk perlawanan bersenjata, merupakan hak yang dijamin hukum internasional bagi bangsa yang berada dalam penjajahan, penjajah adalah teroris, membunuh penduduk asli, mengusir mereka secara paksa, menggusur rumah dan menahan mereka adalah bentuk terorisme.

Mengisolasi sekitar dua juta penduduk Palestina di Jalur Gaza, mayoritasnya anak-anak, lebih dari 15 tahun adalah tindakan terorisme, bahkan kejahatan perang terhadap kemanusiaan, seperti yang dinyatakan sejumlah lembaga internasional dan HAM, lanjut Hamas.

Kejahatan terhadap tempat suci, meneror warga sipil di rumah ibadah, adalah terorisme yang nyata, dan merampas wilayah, membangun permukiman di atasnya adalah bentuk keji terorisme.

Hamas menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama Inggris sebagai salah satu pendiri PBB, untuk berhenti menerapkan standar ganda dan melakukan pelanggaan nyata terhadap norma internasional, yang mereka klaim melindungi dan komitmen padanya.

Inggris juga diminta berhenti menggadaikan dirinya pada narasi dan proyek zionis, dan segera meluruskan kekeliruan historisnya terhadap bangsa Palestina lewat perjanjian Balfour, dengan mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan, serta hak kepulangan pengungsi.

Hamas juga menyerukan kepada segenap kekuatan dan para pembela perjuangan Palestina di Inggris dan Eropa, untuk mengutuk keputusan zalim ini, dan menganggapnya sebagai agresi terhadap bangsa dan hak-hak legalnya, yang telah dimulai Inggris sejak lebih dari seratus tahun lalu.

Mengakhiri pernyataannya, Hamas mengatakan bahwa bangsa Palestina dengan dukungan bangsa Arab dan umat Islam, serta mereka yang pedulu terhadap kemanusiaan, akan terus berjuang merebut kemerdekaan dan hak kepulangan pengungsi, meski harus banyak berkorban, dan tidak akan terpengaruh dengan pihak yang memusuhinya, dengan penuh keyakinan bahwa bangsa Palestina akan merealisir tujuannnya dalam waktu dekat, karena ini merupakan pelajaran sejarah yang konsisten dan tidak pernah menyimpang.

Pada hari Jumat (19/11/2021), Mendagri Inggris Priti Patel mengumumkan bahwa gerakan Hamas adalah “Organisasi Teroris”, serta bagi pihak yang mendukung Hamas akan diberlakukan sanksi penjara hingga puluhan tahun, dengan dalih mendukung organisasi teroris.

Hamas adalah faksi perlawanan Palestina paling kuat dan paling ditakuti penjajah zionis Israel. Hamas menguasai wilayah Gaza yang tidak bisa ditaklukan oleh pasukan Israel. 

(Sumber: PIP)


Baca juga :