[PORTAL-ISLAM.ID] Usai cekcok dengan wanita anak jenderal, Arteria Dahlan langsung didatangi intel TNI yang berniat akan menghajarnya.
Sang intel TNI itu akan menghajar Arteria Dahlan atas suruhan wanita anak jenderal.
Perintah itu didapat dari protokoler yang mengawal wanita anak jenderal tersebut.
“Saya kemarin dihadap-hadapkan sama yang namanya, katanya protokoler dari pihak mereka, ternyata intel kodim, rambut panjang,” ungkap Arteria di komplek parlemen, Senin (22/11/2021).
“Untung, orangnya tadinya tuh disuruh untuk menghajar saya tuh, kurus badannya. Udah begini (memperagakan gerakan),” sambungnya.
Arteria Dahlan menyebut, wanita anak jenderal itu juga menyuruh sejumlah pengawalnya yang ternyata adalah anggota TNI berpakaian sipil.
“Pas di mobil ada videonya dia bilang ‘hajar lu’, menyuruh si protokol. Ada tiga atau empat orang sipil yang mengawal dia,” ujar politikus PDIP itu.
Arteria mengaku heran bagaimana mungkin wanita anak jenderal itu dengan seenaknya mengatur-atur protokoler TNI.
“Kalau anak (jenderal) bintang tiga kok bisa nyuruh-nyuruh protokoler TNI?” ucap Arteria.
Padahal dirinya yang anggota DPR RI pun tidak bisa menyuruh-nyuruh protokoler TNI.
“Kok bisa menggunakan protokoler TNI di bandara? Menyuruh-nyuruh semua orang, ‘mana kapolres, mana siapa, lu enggak tahu siapa gue’ dan sebagainya,” beber Arteria.
Karena itu, Arteria Dahlan meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bersikap tegas.
Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan adab dan etika di lingkungan TNI.
“Segala sesuatu ini kita punya adab dan etika. Di TNI juga ada adab dan etika. Kami mohon nanti dilakukan penindakan, upaya korektif,” kata Arteria.
Panglima dan Mabes TNI Senada
Sementara, baik Panglima TNI maupun Mabes TNI memiliki pernyataan senada soal wanita anak jenderal yang terlibat cekcok dengan Arteria Dahlan.
“TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini,” ujar Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).
Mabes TNI juga akan bertindak tegas jika ternyata memang ada anggota TNI terlibat.
Dipastikan, anggota TNI yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi, termasuk proses hukum di Pengadilan Militer.
“Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer,” kata dia.
Namun jika yang terlibat insiden itu bukan anggota TNI, maka akan diserahkan kepada aparat hukum yang berwenang untuk memprosesnya.
“Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum,” ujar dia.
Pernyataan senada juga disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“TNI akan telusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini,” ujar Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Jenderal Andika mengatakan bila terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, maka akan diproses ke peradilan militer.
“Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses di peradilan umum,” tegasnya. (PS)