[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, secara teknis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah dalam kondisi bangkrut.
"Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi legally belum," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.
Artinya, perusahaan memiliki utang yang lebih besar ketimbang asetnya. Saat ini liabilitas atau kewajiban Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.
"Neraca Garuda sekarang mengalami negatif ekuitas 2,8 milliar dollar AS, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Jiwasraya, sekarang sudah disalip Garuda," imbuhnya.
Bangkrutnya maskapai kebanggaan nasional ini mendapat banyak sorotan publik.
"Garuda dinyatakan BANGKRUT di jaman Jokowi. Titik," ujar Juru Bicara Partai Ummat, MUSTOFA NAHRAWARDAYA di akun twitternya @TofaTofa_id, Kamis (11/11/2021).
Dulu Indosat dijual zaman Presiden Megawati (PDIP), sekarang Garuda Indonesia bangkrut di era Presiden Jokowi (lagi-lagi PDIP).
"Rezim spesialis bikin bangkrut BUMN. Titik," ungkap netizen @Herman83764208.
Garuda dinyatakan BANGKRUT di jaman Jokowi. Titik.
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) November 11, 2021
Rezim spesialis bikin bangkrut BUMN. Titik
— Herman (@Herman83764208) November 11, 2021