FAKTA SEBENARNYA 3 Orang Anak yang Menyerahkan Ibunya ke Griya Lansia, Fakta Kejadiannya 180 Derajat dari Cerita yang Sudah Viral

[PORTAL-ISLAM.ID]  Fakta-fakta tentang viralnya surat pernyataan tiga orang anak yang menyerahkan ibunya ke Yayasan, fakta kejadiannya 180 derajat dari cerita yang sudah viral.

Berikut siaran pers dari CAKRA ADI NEGARA, S.I.KOM. selaku Tim Advokasi dan Juru Bicara Keluarga, yang diposting di akun facebooknya (Senin, 22 November 2021).

SIARAN PERS (Senin, 22 November 2021)

Hari Rabu, 17 November 2021 saya beserta ketiga anak ibu Trimah dan tim relawan mendatangi yayasan GRIYA LANSIA HUSNUL KHATIMAH yang berlokasi di Wajak, Malang, Jawa Timur. Kedatangan kami sengaja diagendakan dadakan dan pihak yayasan sama sekali tidak mengetahui kalau ketiga anak ibu Trimah sudah didampingi oleh saya selaku Juru Bicara beserta tim relawan.

Tujuannya adalah untuk memberikan "element of surprise" kepada pihak yayasan agar kami bisa melihat kondisi ibu Trimah di Griya Lansia dengan keadaan REALITA YANG SESUNGGUHNYA langsung di lapangan dengan tanpa persiapan atau embel-embel apapun dari pihak yayasan. 

Saya beserta rombongan anak dan tim relawan datang sekitar pukul 11 siang. Kami disambut baik oleh bapak Nurhadi selaku orang yang didelegasikan oleh ketua yayasan untuk menerima saya di Griya Lansia. Setelah saya memberikan surat kuasa juru bicara saya, saya langsung melakukan advokasi dengan pihak yayasan terkait investigasi dana dan barang hibah yang mengalir ke ibu Trimah dan evakuasi ibu Trimah untuk dipulangkan ke rumah anak bungsunya (F) di Pekalongan untuk dirawat kembali oleh ketiga anak menggunakan kursi roda dan mobil Ambulans sesuai standar evakuasi.

Dokumentasi publik bisa dilihat disini :

EKSKLUSIF!! PENJEMPUTAN BU TRIMAH OLEH KETIGA ANAK KEMBALI KERUMAH


Adapun kontra narasi pemberitaan dari pihak yayasan maupun asumsi publik yang perlu diluruskan dan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan adalah sebagai berikut: 

1. KETUA YAYASAN TIDAK ADA DI TEMPAT. Alasannya karena sedang bekerja dan tidak dapat ditemui hari itu sebab domisili ketua yayasan berada di Sidoarjo. Baru bisa ke Griya Lansia hanya pada saat hari Sabtu dan Minggu saja sehingga ketua yayasan mendelegasikan kepada bapak Nurhadi untuk menerima advokasi dari saya selaku Jubir dan tim relawan

2. Adalah TIDAK BENAR bahwa ketiga anak menelantarkan atau bahkan ada narasi keji "membuang" ibu kandungnya sendiri. Karena pada kenyataannya ketiga anak dan juga adik dari ibu Trimah tetap merawat ibu Trimah dengan baik sebelumnya. Namun karena alasan ketidakmampuan kondisi ekonomi ketiga anak yang dimana masing-masing sudah berkeluarga, juga pekerjaan ketiga anak yang hanyalah seorang buruh harian lepas, tukang ojek dan ibu rumah tangga, serta pertimbangan lain yang tidak bisa disebutkan di publik karena menyangkut soal aib, akhirnya ketiga anak memutuskan untuk menitipkan dahulu ibu Trimah ke Griya Lansia dengan harapan bisa mendapatkan perawatan intensif dari tenaga profesional disana sampai kondisi ekonomi ketiga anak sudah membaik untuk nantinya dijemput dan dirawat kembali. Justru langkah ketiga anak sangat mencerminkan ciri seorang anak yang berbakti sebab tidak ingin ibu kandungnya terlantar, kelaparan dan tidak terurus karena faktor kesibukan ketiga anak dalam berjuang mencari nafkah serta kondisi ekonomi dan segala kesulitan dari ketiga anak

3. Surat serah terima hak asuh yang beredar viral ke publik adalah MURNI DIBUAT oleh yayasan GRIYA LANSIA HUSNUL KHATIMAH dengan tanpa arahan dan nasihat apapun kepada ketiga anak. Bahkan isi surat tersebut tidak dijelaskan terlebih dahulu oleh ketua yayasan untuk memberikan edukasi kepada ketiga anak supaya mereka memahami dahulu isi suratnya sebelum menandatangani surat, mengingat kondisi ekonomi dan pendidikan dari ketiga anak ibu Trimah yang bisa dikategorikan PRASEJAHTERA, sehingga berdampak pada kemampuan literasi dalam membaca penulisan surat 

4. Publikasi yang di posting oleh ketua yayasan melalui sosial media Facebook sehingga menjadi viral seperti yang kita lihat saat ini adalah bersifat "PAKSAAN" karena tanpa ada perizinan dahulu dan sepengetahuan dari ketiga anak maupun ibu Trimah itu sendiri. Yang berarti postingan tersebut adalah POSTINGAN SEPIHAK dari ketua yayasan. Bahkan menurut pengakuan ketiga anak, sepulang mereka dari yayasan, kontak mereka langsung diblokir oleh ketua yayasan. Namun pada saat kemarin saya meminta klarifikasi perihal ini, ketua yayasan memberikan keterangan yang terkesan MENGADA-NGADA karena katanya merasa terganggu oleh banyaknya pesan masuk yang diterima olehnya soal berita yang menggegerkan perihal ibu Trimah. Padahal faktanya di hari pada saat ketiga anak mengantarkan ibu Trimah ke yayasan tsb BELUM TERJADI pemberitaan masif, bahkan belum ada postingan apapun dari ketua yayasan tersebut terkait ibu Trimah

5. Adalah TIDAK BENAR jika ketiga anak menjemput kembali ibu Trimah dari Griya Lansia karena tergiur akan donasi yang sudah diberikan oleh para donatur. Sebab ketiga anak sama sekali tidak mengambil apa yang menjadi hak sepenuhnya ibu Trimah sepeserpun. Semuanya diserahkan ke ibu Trimah dan ke yayasan yang disaksikan oleh para saksi dari pihak yayasan, keluarga dan juga relawan serta terdokumentasikan dengan baik oleh rekaman video, poto dan juga audio. Saya selaku Jubir dan tim relawan berkomitmen untuk selalu membuka informasi perihal donasi secara transparan ke publik dan awak media kedepannya

6. Tujuan ketiga anak menjemput kembali ibu Trimah BUKAN karena viralnya pemberitaan media, melainkan atas saran dan masukan dari para relawan yang bergerak membantu dengan dasar pertimbangan ketidakprofesionalan dari sikap ketua yayasan yang mengeksploitasi kesedihan lansia untuk mendapatkan donasi dari publik dengan beralasan "agar publik bisa mengetahui dinamika keluarga yang terjadi di Griya" menurut Siaran Pers dari ketua yayasan di akun Facebooknya, yang seharusnya hal tsb adalah aib keluarga yang tidak boleh disebarluaskan oleh pihak lain apalagi yayasan. Menurut hemat kami, sudah cukup ibu Trimah dijadikan "sapi perah" oleh yayasan untuk menghasilkan uang donasi dari simpati masyarakat demi pembangunan yayasan itu sendiri dan juga pemberitaan oleh awak media yang sangat masif dan memojokan ketiga anak sampai menabrak kode etik jurnalis karena tidak sesuai dengan peraturan dari Komisi Penyiaran Indonesia yang tercantum pada Pedoman Perilaku Penyiaran & Standar Program Siar (P3SPS) BAB IX, pasal 13 tentang PENGHORMATAN TERHADAP HAK PRIVASI yang berbunyi sbb : "Lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang dalam memproduksi dan/atau menyiarkan suatu program siar, baik secara siaran langsung maupun siaran tidak langsung."

7. Dana hibah yang didonasikan ke ibu Trimah yang selama ini diberitakan sekian puluh juta di sosial media dan portal media berita pada kenyataannya yang kami temukan di lapangan TIDAK TERLIHAT atau tidak ada BUKTI FISIKNYA berupa uang, maupun rekapitulasi data anggaran masuk dari Bendahara yayasan. Bahkan saya pun tidak diberikan transparansi pembukuan perbendaharaan yayasan perihal donasi yang mengalir ke ibu Trimah. Data donasi hanya disampaikan oleh pak Nurhadi selaku delegasi ketua yayasan melalui lisan saja pada saat advokasi berlangsung bersama saya dan ketiga anak. Yang kami temukan bukti fisiknya hanyalah dana hibah sebesar Rp 1.655.000,- tersimpan didalam amplop putih yang sudah lusuh dimana dana tersebut berasal dari donasi TV ONE sebesar Rp 1.000.000,- dan selebihnya adalah dari donasi warga sekitar, menurut pengakuan ibu Trimah sendiri setelah kami lakukan investigasi. 

8. Adapun barang hibah yang didonasikan ke ibu Trimah yang kami temukan bukti fisiknya hanyalah satu buah handphone yang ditaruh di ruang kantor yayasan (tidak dipegang oleh ibu Trimah ataupun ketiga anak) dan satu buah cincin emas dari JURAGAN99 yang masih belum diketahui berapa gram karena pada saat saya meminta surat-surat sertifikat emasnya, pihak yayasan enggan untuk memberikan dengan alasan surat-suratnya disimpan di rumah pribadi salah seorang pihak yayasan. Cincin tersebut pun kami kembalikan ke yayasan karena pihak yayasan menolak untuk dibawa pulang oleh ibu Trimah dengan alasan harus meminta persetujuan dari donatur dulu atau dalam hal ini adalah JURAGAN99. 

Jadi apabila masyarakat dan awak media mengetahui pemberitaan terkait ibu Trimah sempat diberikan donasi sekian puluh juta rupiah beserta emas dan barang-barang lain yang tidak saya sebutkan diatas atau nominalnya tidak sesuai dengan pemberitaan, silahkan ditanyakan langsung ke pihak yayasan terkait transparansi anggaran dana dan barang hibah serta bukti fisiknya. Saya hanya memberitakan apa yang kami temukan dilapangan sesuai realitanya saja.

Sekian pemberitaan yang bisa saya sampaikan ke publik untuk saat ini, lebih lengkapnya terkait informasi laporan hasil evakuasi ibu Trimah dan kegiatan advokasi kami kepada pihak yayasan kemarin pada tanggal 17 November 2021 akan kami sampaikan lebih detail di sesi KONFERENSI PERS yang nantinya akan dikirimkan undangannya melalui korespondensi digital.

Terima kasih.

Ttd,

CAKRA ADI NEGARA, S.I.KOM.
Juru Bicara Keluarga

#SuaraKetigaAnak

Baca juga :