[PORTAL-ISLAM.ID] Bisnis PCR yang diduga melibatkan pejabat sedang ramai menjadi sorotan publik.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat jangan cuma diam atas persoalan rakyat yang makin terjepit terlebih di masa pandemi.
Fahri Hamzah pun menantang DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) Hak Angket DPR terkait dugaan bisnis tes PCR Covid-19.
Hal ini disampaikan Fahri Hamzah kepada Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
"Om benny ayo bikin #PansusAngketPCR kalau berani," ujar Fahri Hamzah dikutip dari akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (6/11/2021).
Sebelumnya, dua menteri Jokowi sudah dilaporkan ke KPK terkait dugaan bisnis PCR, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
"Di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kami ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini," ujar Alif Kamal yang melaporkan ke KPK pada Kamis, 4 November 2021.
Selain itu, pelaporan juga berlandaskan aturan harga PCR yang kerap berubah-ubah. Alif mengatakan, selama ini masyarakat bahkan tak tahu harga dasar PCR. "Ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu berapa, ini masuk ke kas negara atau seperti apa, nah ini menjadi keresahan kami," kata Alif. (*)