[PORTAL-ISLAM.ID] Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut jaringan Jamaah Islamiyah (JI) turut menggunakan bisnis kurma untuk mendanai aktivitas terorisme.
Pendapatan dari bisnis kurma dialirkan ke Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektare di lampung yang dikelola S, hasil panen dimasukkan dalam hasil pendapatan ABA pusat," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Aswin mengatakan bahwa tanah yang dipakai sebagai kebun kurma berasal dari hibah perorangan. Pemberi hibah juga merupakan anggota JI.
Aswin mengatakan JI juga memiliki sejumlah donatur tetap yang membantu pembiayaan lembaganya. Mereka juga mengirimkan proposal program kepada tokoh-tokoh masyarakat.
Mereka mempromosikan program bantuan masyarakat seperti ke Palestina hingga donasi bencana alam agar masyarakat tergerak hatinya untuk menyumbang.
Harusnya Bisnis PCR
Netizen menanggapi pernyataan Densus 88 terkait bisnis kurma jaringan JI.
"Salah bisnis ini mah. Coba bisnis PCR atau alkes," komen @xopch.
Seperti diungkap ICW, Potensi Keuntungan Bisnis PCR Mencapai Rp10 Triliun Lebih!!!
Apa gak gurih gurih empuk???