BPK Tidak Temukan Adanya Kerugian Negara Dalam Formula E

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melanjutkan persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik di Ibu Kota. Jakarta E-Prix tetap akan digelar meski KPK telah mengkonfirmasi dimulainya penyelidikan terhadap proyek perhelatan turnamen tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai saat ini tidak menemukan kerugian uang negara terkait penyelenggaraan Formula E di tahun 2022.

“Rekomendasi Formula E seperti yang sudah kami sampaikan menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara,” ujar Riza kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Lanjutnya, Riza mengungkapkan pelaksanaan Formula E di tahun 2022 tetap akan dijalankan karena telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan sebagainya. Jadi dasar itu Pemprov DKI akan melaksanakan Formula E di 2022,” pungkasnya.

Sejauh ini, temuan BPK hanya bersifat administratif dan sudah diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

BPK Perwakilan Jakarta memang telah memberikan lima rekomendasi dalam Buku Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2019, Maret 2021. 

Seperti diketahui, panitia Formula E Operation (FEO) telah resmi memasukkan Jakarta sebagai satu dari 16 lokasi balap mobil listrik untuk musim 2022. 

Hal ini diumumkan Chief Championship Officer dan co-founder Formula E, Alberto Longo, dalam FIA World Motor Sport Council di Paris, 15 Oktober lalu. 

Rencananya, Jakarta E-Prix menjadi sirkuit kota kesembilan pada balapan musim kedelapan tersebut. Perlombaan tercatat berlangsung pada 4 Juni 2022.

Berdasarkan rekomendasi BPK, Jakpro mengklaim telah menyusun studi kelayakan baru yang menyasar pelibatan sejumlah pihak non-pemerintah sebagai sponsor. 

Widi Amanasto, Direktur Utama Jakpro, mengatakan perusahaan pelat merah tersebut telah mengantongi sejumlah perusahaan potensial yang berminat membiayai Formula E di Jakarta.

Meski demikian, proses kerja sama ini masih terhambat. Jakpro masih harus menyusun proposal yang berisi titik atau daftar lokasi potensial penempatan promo atau sponsor. Di sisi lain, hingga saat ini, FEO belum juga menetapkan lokasi calon sirkuit balap mobil listrik itu.

Jakarta E-Prix sendiri awalnya akan diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional atau Monas. 

Namun pemerintah pusat menolak dengan alasan adanya potensi perusakan kawasan cagar budaya tersebut. 

DKI kemudian mencari lokasi alternatif, yaitu kawasan Gelora Bung Karno, Kemayoran, Pulau Maju, dan Ancol. Empat calon sirkuit kota ini diklaim memenuhi beberapa persyaratan, seperti panjang 2,7-3 meter, memiliki 11-12 tikungan, dan tiga titik rem tajam atau hard brake.

FEO rencananya baru menyurvei empat lokasi pengganti kawasan Monas itu pada pertengahan November mendatang. 

“Kemungkinan akhir November diumumkan,” kata Managing Director Formula E Jakpro, Gunung Kartiko.

Baca juga :