[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan bakal bermediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (21/10/2021).
Nurkholis Hidayat, pengacara Haris Azhar membenarkan adanya undangan mediasi tersebut.
"Benar kemarin kami telah menerima undangannya. Dan Haris serta Fatia akan hadir jam 10 ini," kata Nurkholis, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, Luhut mempolisikan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terkait dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks.
Laporan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, bertanggal 22 September 2021. Dugaannya melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan fitnah atau berita bohong.
Itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya".
Laporan ini juga dilakukan Luhut lantaran Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak kunjung memberikan bukti dan tak menggubris dua kali somasi yang dilayangkan, maka mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia itu mempolisikan keduanya.
Saat itu, pihak Haris Azhar meresponi laporan Luhut bahwa tidak akan meminta maaf dan siap membuka lebar data keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Bahkan meyakini data yang dikantongi valid dan belum terbantahkan.
Mereka juga meminta dasar tudingan pihak Luhut yang menyebut Haris Azhar melakukan fitnah. Lalu siapa yang ketar-ketir?
"Klien kami akan selalu bersikap ksatria, akan minta maaf kalau memang salah. Tapi kalau tidak salah klien kami akan selalu menghadapi," kata kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat.
Sementara kuasa hukum Fatia, Asfinawati menyatakan Fatia berbicara mewakili organisasi KontraS dan tak bisa digugat secara individu.
Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan terbalik. Bahkan KontraS mengajakn semua untuk berterimakasih kepada Fatia dan Haris Azhar atas apa yang disampaikan.
“Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat,” kata Asfina dalam konpers daring. [INILAH]