[PORTAL-ISLAM.ID] Berikut ini profil Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, pengusaha di Kalimantan Selatan yang pabrik biodiesel miliknya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Kamis kemarin.
Diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya (JAR) di Kalimantan Selatan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya resmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Argo Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujar Presiden Joko Widodo dalam acara peresmian yang ditayangkan secara virtual, Kamis (21/10/2021).
Dikutiip dari Kontan, pabrik biodiesel itu milik Syamsudin Andi Arsyad atau akrab disapa Haji Isam.
Pabrik tersebut memiliki kapasitas 1.500 ton perhari.
Nilai investasi pabrik tersebut diperkirakan sebesar Rp 2 triliun.
Lantas Siapakah Haji Isam?
Dikutip dari TribunPontianak, Haji Isam merupakan pengusaha batu bara di Batu Licin, Kabupaten Tanah Tumbu, Kalimantan Selatan.
Ia dikenal sebagai pengusaha lokal kelas kakap.
Ia juga dijuluki crazy rich Kalsel.
Selain di bidang batu baru, perusahaannya juga bergerak di berbagai bidang.
Haji Isam lahir pada 1 Januari 1977.
Meski membangun usaha di Kalimantan Selatan, Haji Isam bukanlah putra Pulau Borneo.
Ia berasal dari Bone, Sulawesi Selatan.
Sebelum sukses menjadi seorang pengusaha, Haji Isam pernah menjadi pekerja perkayuan, tukang tebang, buruh muat, dan sopir angkutan, bahkan pernah menjadi tukang ojek.
Ia memulai usahanya dari nol hingga akhirnya sukses.
Haji Isam mengawali terjun ke bisnis batubara nyaris hanya modal dengkul.
Berawal saat ikut di sebuah perusahaan milik seorang pengusaha Batubara keturunan Tionghoa - Surabaya.
Pengusaha itulah yang mengenalkannya dengan usaha batu bara.
Usai keluar dari perusahaan tersebut Haji Isam mencoba usaha ini.
Kini ia telah membangun kerajaan bisnis lewat PT Jholin Grup yakni PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Marine and Shipping, dan juga PT Jhonlin Air Transport.
Namanya Muncul di Persidangan Kasus Dugaan Penggelapan Pajak
Nama Haji Isam muncul dan disebut terlibat dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Hal tersebut terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yulmanizar, dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, tertanggal 4 Oktober 2021.
Terkait penyebutan namanya di persidangan itu, Haji Isam akhirnya melaporkan saksi Yulmanizar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Yulmanizar dituduh telah mencemarkan nama pemilik Jhonlin Group itu dengan menyebut berperan dalam kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu.
"Demi memulihkan martabat dan nama baik klien kami, kami telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar, yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP," kata Junaidi selaku kuasa hukum Haji Isam, Rabu (6/10/2021).
Menurut Junaidi, pernyataan Yulmanizar selaku saksi dalam persidangan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, itu adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan.
"Serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi.
Junaidi mengatakan Haji Isam tidak mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara, dan Yulmanizar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Haji Isam, lanjut Junaidi, juga tidak pernah memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap.
"Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate (di Holding Company) yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," jelasnya.
Junaidi lalu mengatakan Haji Isam merupakan pengusaha yang telah memberikan banyak kontribusi kepada Indonesia dengan taat hukum.
Haji Isam juga disebut sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang banyak membantu dalam pembangunan daerah.
"Keterangan saudara Yulmanizar dalam persidangan telah berusaha membunuh karakter klien kami dan telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Junaidi.[Tribunnews]