Oase Junior Tumilaar
Oleh: Abrar Rifai
Mencari jarum di dalam tumpukan jerami, seperti itulah perumpamaan kita hari ini untuk mencari pejabat yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Pejabatnya enggan berpihak pada rakyat, aparat yang bertugas untuk taat pada Pemerintah atau Penguasa pun akhirnya dijauhkan dari keberpihakan kepada rakyat.
Suka tidak suka, diakui atau tidak, itulah keadaan kita hari ini. Para pengembang, koorporasi dan cukong-cukong besar, seakan bisa melakukan apa saja yang dimaui.
Penguasaan terhadap tanah di banyak tempat. Penggusuran rakyat kecil terjadi dimana-mana. Tanah-tanah adat, tanah-tanah peninggalan leluhur, akhirnya jatuh ke tangan PT ini PT itu.
Dalam Negara yang sudah merdeka, rakyat tidak berdaya sekedar menjaga kedaulatan sejengkal tanahnya sendiri.
“Siapa mereka ini!” sergah Brigjend Junior Tumilaar dalam wawancaranya dengan Detik Com.
Sengketa lahan di Manado yang melibatkan Citraland dan warga. Seorang Babinsa yang melakukan pendampingan kepada rakyat, tetiba dilaporkan oleh Citraland kepada Polresta Manado. Kemudian Polisi memanggil tentara rakyat tersebut.
Nah, dalam konteks itulah Brigjend Junior menulis surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam percakapannya dengan Detik Com, Pak Junior menyoroti dua hal: Terkait pemanggilan Babinsa ke Polresta dan Brimob yang mendatangi Babinsa tersebut saat bertugas.
Sebab, kalau memang ada kesalahan yang dilakukan oleh Babinsa tersebut, itu seharusnya menjadi ranah hukum internal Tentara. Bukan Polisi!
Pak Junior saat diwawancarai Detik, beberapa kali mengutip Kitab Suci. Beliau juga mengaku sebagai seorang religius. Saya yang terbiasa mengamati bahasa tubuh, memilih percaya kepada ketulusan tentara lulusan Akmil 1988 tersebut.
Pak Junior berbicara melibatkan emosi. Saya saksikan beliau beberapa kali menekan emosinya, bahkan seperti ada tangis yang tertahan.
Pak Junior bercerita, bahwa ada satu kampung di daerah Manado juga, yang sekarang sudah tidak menjadi kampung lagi, karena semua warganya sudah digusur oleh pengembang yang sama.
“Siapa yang menabur, dia juga akan menuai,” kata Brigjend Junior. Maka, dia mengingatkan Citraland, bahwa kesewenang-wenangannya kepada rakyat sekarang, kelak akan dituai juga.
Termasuk juga Pak Junior menyatakan, bahwa kalau karena sikap dan aksi yang dilakukannya, beliau harus berhadapan dengan Puspom AD. Diperiksa dan sampai dicopot dari jabatannya, beliau siap.
Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Refly Harun menyampaikan sorotannya. Ia mengaku heran, seorang perwira seperti Pak Junior yang membela institusi, membela rakyat, malah dicopot dari jabatannya.
Sementara ada seorang perwira lain, yang disebut oleh Prof. Refly melakukan berbagai pelanggaran prosedur, justru mendapatkan promosi.
Apa yang dilakukan oleh Brigjend TNI Junior Tumilaar boleh jadi sangat tidak populer hari ini di tengah para aparat yang cenderung kontra rakyat dan berdamai dengan penguasa.
Pak Junior pun sudah dicopot dari jabatannya sebagai Irdam XIII Merdeka. Proses hukum kepadanya pun terus berjalan. Tapi menurut Refly, Brigjend Junior adalah pahlawan.
Itulah fakta telanjang yang bisa dengan mudah kita saksikan. Walau bagaimanapun cara Penguasa membuat konstruksi, seakan-akan Pak Junior adalah pelanggar disiplin dan bahkan pelanggar pidana konon.
Tapi seorang Brigjend TNI Junior Tumilaar, hari ini ibarat oase di tengah sahara, bagi rakyat yang sedang haus terhadap pembelaan dari para pejabat atau aparat Negara. (*)