Luqman Hakim: Keruk Untung Triliunan Rupiah, Sudah Cukup Pemerintah Perkaya Pebisnis Importir PCR

[PORTAL-ISLAM.ID]  Anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah menghentikan aktifitas memperkaya importir tes polymerase chain reaction (PCR). Aturan kewajiban tes PCR untuk angkutan udara dinilai semakin membenani rakyat.

"Sudah saatnya pemerintah, dalam menangani pandemi Covid-19, lebih menunjukkan keberpihakan-nya kepada kebutuhan rakyat, dibandingkan kebutuhan para pebisnis tes PCR yang hanya mau cari untung sebesar-besarnya. Sudah cukup pemerintah memperkaya mereka," kata Luqman kepada Inilah.com, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, para importir PCR sudah meraup untung triliunan Rupiah sejak pandemi melanda. Apalagi harga PCR sangat mahal dibadingkan tes Covid-19 lainnya.

"Coba hitung berapa triliun keuntungan yang sudah dikeruk dari bisnis tes PCR ini. Dari awal mulai harga Rp900 ribu, lalu diturunkan menjadi Rp500 ribu. Lha, ternyata dengan harga Rp300 ribu saja, mereka sudah untung banyak. Sudah berapa puluh juta kali konsumen memakai tes PCR selama hampir dua tahun pandemi berlangsung," ujar Luqman.

Seperti diketahui pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat domestik. Bahkan pemerintah berencana akan menerapkan aturan itu untuk semua jenis transportasi.  Sesuai arahan Presiden Jokowi, harga tes PCR turun dari harga tertinggi Rp1,5 juta menjadi Rp300 ribu. Namun harga ini dinilai masih sangat mahal dibandingkan negara India yang hanya Rp160 ribu. Pertanyan juga muncul berapa harga PCR sebenarnya karena bisa ditekan hingga ke angka Rp300 ribu.

Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat 9 importir besar alat kesehatan termasuk tes PCR di Indonesia. 9 importir yang terdiri dari swasta dan pemerintah tersebut yaitu:

1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sebesar US$68,6 juta atau 6,29 persen
2. PT Jenny Cosmetics dengan nilai impor sebesar US$43,6 juta atau 4 persen
3. Perusahaan teknologi medis asal Jerman Dräger Medical Indonesia sebesar US$21,5 juta atau 1,98 persen 4. Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dengan nilai US$21,07 juta atau 1,93 persen
5. Perusahaan tekstil multi nasional PT Pan Brothers US$21,07 juta atau 1,93 persen
6. Perusahaan ketel uap PT Trimitra Wisesa Abadi sebesar US$20,8 juta atau 1,91 persen
7. Perusahaan laboratorium diagnostik molekular PT Sinergi Utama Sejahtera sebesar US$20,8 atau 1,91 persen
8. Perusahaan alat kesehatan Cahaya Medical Indonesia sebesar US$20,7 juta atau 1,90 persen.
9. Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan juga melakukan impor dengan nilai mencapai US$18,7 juta atau 1,72 persen.

Baca juga :