[PORTAL-ISLAM.ID] Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menuruti info Novel Baswedan membongkar 8 orang bekingan Azis Syamsuddin.
Namun dengan syarat, info Novel Baswedan itu bisa dibuktikan kebenarannya.
Sebagaimana yang disampaikan eks penyidik senior Novel Baswedan bahwa Azis Syamsuddin mempunyai bekingan di lembaga antirusuah itu untuk mengamankan perkara.
“Kami akan tindak lanjuti, kalau memang itu bisa dibuktikan bahwa benar,” kata Waill Ketua KPK Ali Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Ia mengatakan, akan membongkar informasi tersebut kepada publik, itu jika memang hal tersebut benar.
“Tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua,” katanya.
“Kan itu masih testimoni. Artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang (bekingan),” lanjutnya.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akan membongkar mengenai isu bekingan Azis Syamsuddin.
Ada isu delapan orang Azis Syamsuddin di internal KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara
Berdasarkan fakta persidangan perkara dugaan suap menghentikan penyelidikan.
Satu orang yang diduga berkaitan dengan Azis ialah mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang kini menjadi terdakwa.
Novel menjelaskan kasus Stepanus diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan,” ujar Novel dalam akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (5/10/2021).
“Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” sambungnya.
Cuitan itu membalas postingan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan isu orang-orang Azis di KPK bakal menjadi bahan menyerang Novel dkk yang dipecat Firli Bahuri Cs.
“Setelah ini [isu bendera HTI], isu ‘orangnya’ Azis di KPK bukan tidak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+,” kata Febri.
“Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK,” lanjut Febri.