[PORTAL-ISLAM.ID] Buron perkara korupsi Harun Masiku diduga ada di Indonesia. Masiku disebut aman karena dijaga orang-orang di sekelilingnya.
Mobil Toyota Camry berwarna hitam tampak usang di area parkir Apartemen Thamrin Residence, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021. Badan mobilnya penuh debu. Corat-coret pada debu yang menumpuk menghiasi mobil bernomor polisi B-8351-WB itu. Ada beberapa stiker berukuran sekitar 10x15 cm di beberapa bagian mobil. Di stiker itu tertulis: “DALAM PENGAWASAN KPK”.
Mobil itu milik buron kelas kakap kasus korupsi suap Harun Masiku. Pada Januari 2020, KPK menggeledah apartemen politikus PDIP tersebut serta menyegel mobilnya. Hingga hari ini, 21 bulan setelah penyegelan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga dapat menangkap Masiku. Meski dalam pengawasan, mobilnya tak berpindah ke mana-mana.
Masiku adalah buron KPK dalam kasus perkara suap pergantian antarwaktu Dewan Perwakilan Rakyat. Perkara ini bermula ketika calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazarudin memenangi pemilihan legislator di daerahnya. Namun, karena Nazarudin meninggal, KPU mengalihkan suaranya ke Riezky Aprillia, caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua setelah Nazarudin.
"Itu kemudian melakukan pencarian, kemudian tidak bisa mengambil yang bersangkutan karena kehilangan (jejak) yang bersangkutan saat itu.”
Rapat pleno PDIP menginginkan Harun Masiku-lah yang menjadi pengganti Nazarudin, bukan Riezky. Masiku kemudian diduga memberi suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui perantara untuk mewujudkan keinginan PDIP tersebut.
Berdasarkan penelusuran detikX, Masiku setidaknya memiliki tiga tempat tinggal. Selain di Apartemen Thamrin Residence, Masiku memiliki rumah di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta, dan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Di Kebayoran Lama beralamat di Jalan Limo, Kompleks Aneka Tambang IV No 8, Kebayoran Lama. Rumah yang diduga milik Masiku sudah tidak lagi berpenghuni. Kondisi ruang tamu bahkan sudah dipenuhi ilalang dan halaman rumahnya dijadikan tempat parkir oleh warga sekitar.
Menurut ketua RT setempat, Nasrullah, KPK tidak pernah mendatangi rumah tersebut. Namun seorang kurir sempat mengirimkan surat pemanggilan dari KPK untuk Masiku. Karena rumah itu tak berpenghuni, surat tersebut kemudian berada di tangan Nasrullah. “Cuma dititipkan ke saja, saya juga nggak berani buka,” kata Nasrullah.
Masiku juga memiliki tempat tinggal di Kabupaten Gowa. Sebelumnya, dia sempat tinggal di sana bersama istrinya. Namun, karena mereka bercerai, Masiku tidak lagi berada di sana.
KPK sebenarnya sempat hampir menangkap Masiku. Pada Januari 2020, KPK mendeteksi Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Kala itu tim penindakan KPK hendak melakukan sejumlah rangkaian kegiatan untuk operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diduga terlibat dalam perkara yang sama dengan Masiku.
Saat kegiatan tersebut berlangsung, Masiku diprediksi ada di sekitar PTIK. Namun OTT tidak berjalan lancar karena tim penindakan KPK dihalang-halangi oleh petugas polisi yang berjaga di PTIK. Petugas dari KPK itu ditahan polisi dan bahkan disuruh melakukan tes urine.
“Itu kemudian melakukan pencarian, kemudian tidak bisa mengambil yang bersangkutan karena kehilangan (jejak) yang bersangkutan saat itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri waktu itu, Kamis, 30 Januari 2020.
Sejak saat itu, keberadaan Masiku seolah tidak terlacak. KPK, dengan segala kewenangan yang dimilikinya, tak juga dapat menangkap Masiku. Padahal Masiku diyakini berada di dalam negeri. Pada 2020 pun, sebuah rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta memperlihatkan Masiku tiba Indonesia.
Upaya pencarian Masiku kini diprediksi semakin mandek pascapemecatan 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melalui metode tes wawasan kebangsaan. Pasalnya, sebagian dari para pegawai itu adalah mereka yang sejak lama menangani kasus tersebut dan menarget Masiku.
Salah satu eks pegawai bahkan hakulyakin mengetahui keberadaan Masiku saat ini. Namun, karena tidak lagi memiliki kewenangan, dia tidak bisa menangkapnya. “Saya tahu tempatnya, tetapi saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa kecuali memberikan informasi saja ke KPK,” kata eks pegawai ini kepada detikX pekan lalu.
Sumber ini menuturkan Masiku masih ada di Indonesia, tetapi memang sulit ditangkap. Sebab, Masiku dijaga orang-orang lain di sekitarnya. “Saya cuma bisa memberikan informasi bahwa orang itu masih ada,” kata dia.
Eks pegawai KPK lainnya yang sempat menangani kasus Masiku mengatakan indikasi Masiku ada di Indonesia dapat dilihat dari beberapa hal. Salah satunya, ada pergerakan barang-barang milik Masiku. Menurut sumber ini, Masiku diduga masih mengirimkan barang-barangnya—termasuk yang semula ada di Apartemen Thamrin Residence, Jl Kebon Kacang Raya, Jakarta, kepada para kerabatnya ke ketiga lokasi di Jawa Barat.
“Di masa pandemi (COVID-19) ini, akan sulit bagi dia ke luar negeri,” kata sumber ini. “Hampir mustahil karena butuh dokumen-dokumen penerbangan.”
Sebaliknya, KPK masih bertahan dengan versinya. KPK menyatakan Masiku terlacak berada di luar negeri. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku sangat bernafsu menangkap Masiku. Pandemi menjadi dalih belum ditangkapnya Masiku. Pandemi bikin bingung KPK.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Ketua KPK Firli Bahuri) sudah perintahkan, ‘Kamu berangkat.’ ‘Saya siap, Pak, tapi kesempatan yang belum ada’,” Kata Karyoto, Agustus lalu. [detik]